BERAU — Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kembali mencuat dan memicu kehebohan. Kali ini, barang haram tersebut disembunyikan dengan cara yang tidak biasa: diselipkan di dalam roti cokelat yang dikemas layaknya makanan titipan keluarga.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 12.00 Wita ketika seorang pria datang ke rutan untuk menitipkan makanan bagi warga binaan berinisial F. Seperti biasa, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas pengantar serta isi bungkusan makanan yang terdiri dari ayam geprek, minuman kemasan, hingga sebungkus roti cokelat.
Namun kecurigaan muncul ketika petugas mendapati bagian isian roti tampak janggal. Lapisan cokelat terlihat lebih tebal dan tidak merata, memicu pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat diperiksa, roti cokelat itu terlihat tidak wajar karena isian cokelatnya terlalu banyak. Petugas membawa barang itu ke Kepala Kesatuan Pengamanan untuk dicek lebih rinci,” ujar Karutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, Senin (24/11/2025).
Pemeriksaan lanjutan menemukan benda tak lazim tertanam di dalam roti: dua pipet hitam berbungkus plastik yang disegel rapat. Setelah dibuka dengan pengawasan tim pengamanan, ditemukan dua paket kecil mencurigakan yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.
“Kami belum memastikan isinya sabu, karena proses itu menjadi kewenangan kepolisian. Tapi barang mencurigakan itu langsung kami serahkan ke Polres Berau,” jelas Yudhi.
Pengantar makanan itu mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengantarkan barang tersebut. Sementara warga binaan F yang sedang menjalani hukuman kasus narkotika membenarkan bahwa paket itu memang ditujukan untuknya.
“Perintah saya jelas, usut tuntas. Setelah kami lakukan integrasi di kantor, kami hubungi Sat Narkoba. Tim datang dan proses serah terima langsung dilakukan,” ucap Yudhi.
Polres Berau kini melakukan pendalaman terkait kemungkinan jaringan yang mengatur upaya penyelundupan ini. Motif dan peran pihak lain yang terlibat masih diselidiki.
Guna menghindari potensi komunikasi ilegal serta mencegah gangguan selama pemeriksaan, pihak rutan segera mengambil langkah tegas.
“Kami lakukan itu sesuai aturan. Selama penyidikan berlangsung, yang bersangkutan tidak diperbolehkan kontak dengan warga binaan lain,” kata Yudhi terkait pemindahan F ke sel pengasingan.
Kasus ini menambah daftar modus-modus unik penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan. Petugas kini memperketat pengawasan dan meningkatkan deteksi terhadap paket makanan yang kerap dijadikan celah oleh jaringan peredaran narkoba. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan