SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mengangkat isu penting terkait kondisi ruang tahanan di lingkungan kepolisian yang dianggap sudah tidak layak. Sorotan ini muncul menyusul kaburnya sejumlah tahanan, yang memicu keprihatinan publik terhadap keamanan dan fasilitas penahanan di kota ini.
Dalam keterangannya di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (20/10/2025) siang, Aris menegaskan bahwa struktur bangunan ruang tahanan saat ini sudah tidak memadai. “Jadi ruang tahanan sudah mungkin kurang mumpuni lagi sebenarnya, karena memang banyak bangunan-bangunan yang secara strukturnya sudah tidak memadai,” ujarnya usai rapat kerja.
Aris menjelaskan, kondisi fisik bangunan yang menua dan tidak memenuhi standar keamanan menjadi celah bagi tahanan untuk melarikan diri. “Karena makanya banyak ruang-ruang celah untuk bisa melarikan diri para tahanan-tahanan kota di sana,” jelasnya.
Meski begitu, Aris memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti insiden kaburnya tahanan. “Tapi kalau misalnya terkait berapa yang sudah ditangkap, upaya dari kepolisian Kota Samarinda responnya cepat sekali, cuman mungkin secara struktur harus diubah dan dievaluasi lagi di sana,” tambahnya.
Politisi tersebut menekankan perlunya penataan ulang atau bahkan relokasi ruang tahanan untuk meningkatkan sistem keamanan tanpa harus melakukan renovasi besar-besaran yang memerlukan anggaran tinggi. “Tapi balik lagi, renovasi nggak bisa juga kita renovasi besar-besaran, tapi minimal mungkin kalau ada tempat untuk ruang tahanan, mungkin lebih tepatnya dibuat di space atau ruang yang baru, jangan di situ lagi mungkin,” katanya.
Aris juga menyinggung penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di kepolisian yang diyakininya sudah baku secara nasional. “Karena SOP kalau misalnya teman-teman kepolisian sudah pasti punya standarisasi yang secara nasional sudah punya baku,” ucapnya.
Namun, ia mengakui potensi kelalaian maupun celah pengawasan tetap ada. “Mungkin ada kekhilafan, mungkin ada ruang kosong yang bisa dimanfaatkan para tahanan-tahanan di sana, bisa meloloskan diri di sana,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Aris menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan langsung terhadap lembaga vertikal seperti kepolisian. Meski begitu, ia menyampaikan harapan agar aparat meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan. “Tapi mungkin kedepannya petugas piket sedikit masukan, karena kita lembaga vertikal tidak bisa, cuman minimal kita cukup prihatin dengan kejadian itu. Semoga kedepannya teman-teman di lembaga kepolisian bisa lebih ekstra lagi untuk kerjanya,” pungkasnya. []
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan