Pengedar Sabu 15 Gram Diciduk Polisi di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Dulin Kandang I, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya.

Penangkapan ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terkait peredaran gelap narkoba. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap laporan yang masuk.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas jual beli sabu, yang kemudian kami lakukan penyelidikan serta berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Agung kepada wartawan, Rabu (23/04/2025).

Dari penggeledahan di rumah DN, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 15,26 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip kosong, satu bungkus rokok, sebuah kantong plastik, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Terduga pelaku kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” terang Agung.

Penyidik menjerat DN dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan dapat berupa pidana seumur hidup hingga pidana berat lainnya.

Agung menegaskan, kepolisian tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sehingga kami bisa memberantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Polresta Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com