Pengedar Sabu di Tala Diciduk Tanpa Perlawanan

TANAH LAUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut kembali mengamankan seorang pengedar narkotika yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Kecamatan Bati-Bati. Pelaku yang diketahui berinisial MR alias Dod, warga Desa Ujungbaru, ditangkap di kediamannya pada Senin (21/04/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan pengintaian dan penyelidikan sebelum akhirnya melancarkan penggerebekan.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, mengonfirmasi bahwa pelaku sempat berusaha kabur saat penggerebekan berlangsung. Namun, upaya tersebut digagalkan karena rumah pelaku telah dikepung oleh personel kepolisian.

“Tersangka pelaku kami tangkap di rumahnya,” ujar AKP Ferry, Kamis (24/04/2025).

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam tas di kamar pribadinya. Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas jual beli sabu.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanah Laut guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, MR telah dijebloskan ke rumah tahanan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

AKP Ferry menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum. Ia mengimbau agar warga tidak ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat di daerah ini,” pungkas Ferry.

Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tanah Laut menjadi salah satu prioritas utama kepolisian sebagai langkah preventif untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam lingkaran gelap peredaran zat terlarang tersebut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com