PALANGKA RAYA – Pemukiman warga di Jalan Ulin, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya kembali tercoreng. Sebuah barak yang berlokasi di RT 001 RW 004 ternyata dijadikan tempat peredaran narkotika. Warga yang selama ini hidup berdampingan dalam ketenangan, terpaksa waspada setelah aparat menggerebek seorang pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar sabu.
Pada Selasa (8/7/2025) sore, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya melakukan penggerebekan di sebuah barak putih bernomor 01, berdasarkan laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial SQ (50), warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan enam paket sabu seberat 26,9 gram yang disembunyikan dalam celana panjang hitam di dalam tas ransel milik tersangka. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agung Wijaya Kusuma membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami kenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Telabang 2025,” jelas Agung.
Menurutnya, operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku, tetapi juga melindungi lingkungan tempat tinggal masyarakat dari bahaya narkoba. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus ini terus berjalan untuk menumpas jaringan yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Penangkapan ini memperkuat fakta bahwa peredaran narkoba kerap menyasar pemukiman padat yang dianggap sepi pengawasan. Warga berharap kepolisian lebih aktif dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa tenteram di lingkungan tempat tinggal.
Langkah cepat polisi pun mendapat apresiasi warga, yang selama ini khawatir akan pengaruh negatif peredaran narkotika terhadap anak-anak dan remaja. Keberadaan tersangka yang menyamar di tengah permukiman menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan