SAMARINDA – UNIT Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Samarinda menangkap seorang pengedar narkotika di Pelabuhan Ferry Mahulu, Sungai Kunjang, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Operasi itu dilakukan sebagai bagian dari pengamanan rutin di pelabuhan guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan kriminalitas.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol T. Zia Fahlevie, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh. Rizal M Zain menjelaskan, petugas telah mencurigai seorang pria yang berada di atas sepeda motor.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,15 gram di kantong celana pelaku,” ucap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol T. Zia Fahlevie melalui keterangan tertulis ke media ini, Selasa (16/7/2024).
Pelaku kata Kapolsek, mengakui barang tersebut baru dibeli dari seseorang di Samarinda Seberang dengan harga Rp450 ribu. Di mana dua paket diantaranya adalah pesanan orang lain, sementara satu paket sisanya merupakan upah yang rencananya akan dijual kembali.
Zia Fahlevi menjelaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
“Operasi ini, merupakan bagian dari upaya Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan, serta mencegah aksi kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. []
Penulis: Andi Isnar