TARAKAN – Kota Tarakan kembali disorot sebagai wilayah yang dianggap “ramah” bagi aktivitas pengemis. Namun di balik stigma sebagai “ladang basah”, fenomena pengemis di Bumi Paguntaka ternyata bersifat dinamis dan berpindah-pindah, bukan menetap secara permanen.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mencatat, sebagian besar pengemis yang beroperasi di ruang publik merupakan pendatang dari luar daerah. Mereka datang secara bergelombang dan akan meninggalkan Tarakan ketika ruang geraknya mulai terbatas.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Tarakan, Marzuki, mengungkapkan bahwa pola tersebut telah berulang kali terpantau oleh petugas di lapangan. “Pengemis di Tarakan itu tidak tetap. Kalau sudah merasa sulit beraktivitas di sini, mereka pindah ke daerah lain. Setelah itu, biasanya muncul kelompok baru yang masuk,” ujar Marzuki, Selasa (20/01/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Satpol PP, para pengemis juga diketahui memiliki lokasi hunian yang cenderung terpusat. Salah satu kawasan yang kerap menjadi tempat singgah mereka berada di Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat.
“Biasanya mereka tinggal di sekitar Karang Balik. Kalau kami mulai mendapati banyak pengemis di lapangan, kami cek ke sana. Dari situ bisa terlihat, sedang ramai atau tidak,” jelasnya.
Pada awal tahun 2026, Satpol PP Tarakan mencatat sedikitnya 10 orang pengemis telah ditertibkan. Operasi penertiban difokuskan di lampu lalu lintas, pasar, dan titik keramaian yang kerap menjadi lokasi favorit pengemis beroperasi.
Sementara itu, predikat Tarakan sebagai “ladang basah” pengemis juga dikaitkan dengan tingginya tingkat kedermawanan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Pekerja Sosial (Peksos) Ahli Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Tarakan, Alghi Fari Smith.
Menurutnya, karakter warga Tarakan yang dermawan justru membuka celah bagi pengemis untuk menjadikan kota ini sebagai target. “Indeks kedermawanan masyarakat Tarakan cukup tinggi. Di tempat lain mungkin pengemis diberi uang receh, di sini justru nominalnya lebih besar. Itu yang membuat Tarakan menarik bagi mereka,” kata Alghi, Senin (19/01/2026).
Alghi pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyalurkan kepedulian sosial. Ia menegaskan bahwa pemberian uang langsung di jalan justru berpotensi memperpanjang praktik pengemisan.
“Kami mengajak masyarakat menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi seperti Baznas atau Lembaga Amil Zakat. Selain tepat sasaran, cara ini juga dapat menekan praktik pengemisan dan potensi penipuan di jalanan,” tegasnya.
Pemerintah daerah bersama Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan penertiban sekaligus pendekatan sosial, guna mengatasi persoalan pengemis tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan