Pengendara Tanpa Helm Hingga Knalpot Brong Disemprit

KUTAI TIMUR – Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Sangatta kembali ditegaskan Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur melalui kegiatan patroli dan penegakan disiplin di sejumlah ruas jalan, Sabtu (22/11/2025). Langkah preventif ini dilakukan sebagai respons meningkatnya pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin kepolisian untuk memastikan keselamatan masyarakat di jalan raya. Ia menegaskan bahwa patroli tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara. “Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Kutim melaksanakan kegiatan patroli serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, personel Satlantas juga melakukan penindakan berupa teguran terhadap sejumlah pelanggaran yang terlihat jelas selama patroli berlangsung. Pelanggaran tersebut termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Kami memberikan teguran terhadap pelanggaran kasat mata berupa pengendara tanpa menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas dan muatan over,” ucapnya.

Patroli tersebut sekaligus bertujuan meminimalkan potensi kecelakaan akibat perilaku tidak tertib, mengingat tren pelanggaran kasat mata masih sering ditemukan, terutama pada akhir pekan dan jam-jam ramai. Polisi berharap edukasi yang diberikan secara langsung dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, bukan hanya karena takut ditilang, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan diri dan orang lain.

AKP Rezky menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan teguran akan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan pelanggaran. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi menjaga ketertiban lalu lintas, terutama dengan mematuhi aturan dasar seperti mengenakan helm, memperhatikan rambu, dan menghindari penggunaan knalpot bising yang meresahkan.

Satlantas Polres Kutim berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jangka panjang dalam menekan pelanggaran, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com