BARITO KUALA – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil menangkap RN (28), seorang pria warga Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Selasa dini hari Selasa 24 Februari 2026. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Jalan Brigjen H Hasan Basri sekitar pukul 01.30 Wita, menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas AKP Marum menyatakan, informasi dari warga menjadi titik awal penyelidikan yang akhirnya mengarah pada RN. “Laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga tim berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Batola, Iptu Joko Sunarwan, menjelaskan bahwa sebelum penggerebekan, petugas melakukan observasi dan mengantongi ciri-ciri pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,18 gram dalam empat paket plastik klip, tersimpan di dalam kotak rokok di kamar pelaku.
Selain sabu, tim kepolisian menyita uang tunai Rp300 ribu yang ditemukan di saku celana RN, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. “Pelaku mengaku bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu,” kata Joko, Sabtu (28/02/2026).
RN kini diamankan di Mapolres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut. RN dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang dapat dijatuhi hukuman penjara berat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pengawasan lingkungan dan laporan cepat kepada pihak berwajib menjadi salah satu kunci keberhasilan pemberantasan peredaran narkoba. Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar wilayah Batola tetap aman dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, pihak kepolisian menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan di tingkat komunitas, sehingga masyarakat sadar akan bahaya narkotika dan dapat bekerja sama dengan aparat dalam menekan peredaran ilegal obat terlarang. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan