Peningkatan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, mengingatkan pemerintah provinsi untuk memperkuat upaya mitigasi bencana, terutama selama musim hujan yang rentan dengan bencana seperti banjir dan tanah longsor.

Menurut Sugiyarto, langkah mitigasi yang lebih baik akan sangat penting untuk melindungi masyarakat dari potensi bencana yang kerap terjadi di berbagai wilayah Kalteng.

“Selama musim hujan, potensi bencana seperti banjir dan longsor menjadi ancaman nyata. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah provinsi untuk memperkuat langkah-langkah mitigasi agar masyarakat dapat terlindungi,” ujar Sugiyarto dalam keterangan persnya di Palangka Raya pada Kamis (29/01/2025).

Sugiyarto mengungkapkan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan mitigasi bencana adalah dengan memastikan infrastruktur yang berkaitan dengan pengendalian banjir, seperti drainase, bendungan, dan tanggul, berfungsi dengan optimal.

Menurutnya, kerja sama antara instansi terkait sangat dibutuhkan untuk melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur, terutama di daerah yang rawan bencana.

“Kalimantan Tengah sering dilanda hujan dengan intensitas tinggi, dan jika ini tidak diantisipasi dengan baik, berbagai bencana bisa terjadi. Oleh karena itu, kami mendorong agar pemerintah memastikan infrastruktur pengendalian banjir dalam kondisi baik dan siap digunakan,” katanya.

Lebih lanjut, Sugiyarto juga menekankan pentingnya sistem peringatan dini bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana. Dengan adanya sistem ini, warga dapat lebih waspada dan bersiap menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi.

Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah penanganan bencana seperti menyediakan tenda pengungsian bagi korban banjir.

Selain infrastruktur dan sistem peringatan dini, Sugiyarto juga meminta agar pemerintah provinsi terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Ia mencontohkan kebijakan yang sudah diterapkan di Kota Palangka Raya yang mengatur jam buang sampah dan memberikan sanksi bagi pelanggar.

Kebijakan ini, menurutnya, akan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah, yang juga berdampak pada pencegahan banjir akibat saluran air yang tersumbat sampah.

“Dengan adanya kebijakan seperti ini, kami harap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik untuk mencegah terjadinya bencana,” pungkas Sugiyarto.

Pernyataan ini semakin menguatkan komitmen DPRD Kalteng untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi masalah bencana alam yang sering terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com