PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengungkap perkembangan dalam kasus penjarahan yang terjadi di kebun sawit milik PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) di Seruyan. Sebelumnya, polisi telah menangkap 27 orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi penjarahan tersebut. Namun, kini pihak kepolisian menangkap lima orang yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kerusuhan itu.
Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, menyampaikan penangkapan kelima tersangka tersebut dilakukan di Kotawaringin Barat saat mereka berusaha melarikan diri menuju Kalimantan Barat. Mereka ditangkap dengan barang bukti berupa senjata tajam dan telah merusak pos keamanan milik PT AKPL.
“Kemarin kita menangkap lima orang tersangka yang kami duga sebagai otak dari penjarahan itu,” ujar Nuredy, Kamis (22/5/2025). Menurut Nuredy, meski video pembakaran pos keamanan sempat beredar, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan kelima tersangka dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Polda Kalteng tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain seiring berjalannya proses penyidikan. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang berperan dalam penjarahan tersebut secara menyeluruh. []
Redaksi11