BANTEN – Aparat Polsek Cisauk menangkap seorang pria berinisial MNR (23) yang diduga menjual obat keras secara bebas di wilayah Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Polsek Cisauk langsung menuju lokasi toko yang diinformasikan,” ujar Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, Selasa (30/09/2025).
Penangkapan dilakukan pada Senin (29/09/2025) siang, dan polisi berhasil menyita ratusan butir obat keras dari tangan pelaku, termasuk tramadol, hexymer, dan trehexyphenidyl, serta uang tunai hasil penjualan. “Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 409.000, 211 butir tramadol, 260 butir hexymer, dan 120 butir trehexyphenidyl,” terang Dhady.
Polisi menekankan bahwa penjualan obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius, karena bisa memicu perilaku berisiko di kalangan remaja. Dari kasus ini, diperkirakan sekitar 150 anak remaja berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tersebut.
“Penyalahgunaan obat-obatan golongan G menjadi salah satu faktor yang memicu remaja berani melakukan tawuran atau tindakan kriminal lain,” tambah Dhady. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran obat keras, terutama di wilayah pemukiman dan kawasan sekolah, untuk mencegah dampak negatif terhadap generasi muda.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran obat keras yang tidak terkendali dapat menimbulkan risiko sosial dan kesehatan masyarakat. Polisi menyebut bahwa pengungkapan kasus serupa secara rutin menjadi bagian dari upaya pencegahan kejahatan serta perlindungan terhadap remaja dari penyalahgunaan zat berbahaya.
Selain itu, Kapolsek Cisauk menekankan bahwa pihaknya akan terus memonitor peredaran obat keras di wilayahnya dan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum. “Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi oknum penjual obat keras lainnya agar tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.
Warga Setu menyambut baik tindakan cepat polisi dalam menindak pelaku. Banyak yang menilai bahwa pengawasan ketat terhadap peredaran obat keras dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan remaja di wilayah mereka.
Dengan langkah ini, Polsek Cisauk berharap dapat menekan potensi penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja serta mencegah terjadinya tindak kriminal yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan ilegal. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan