PASER — Isu nonaktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Paser belakangan menarik perhatian masyarakat. Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Paser, tercatat 12.178 peserta PBI berstatus nonaktif, sementara BPJS Kesehatan mencatat 11.695 peserta.
Plt Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Paser, Emma Hermani, menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bagian dari pemutakhiran data terpadu sosial ekonomi nasional. “Ini bukan penghapusan bantuan. Data kependudukan dan sosial ekonomi kini terintegrasi secara nasional, dan penentuan kategori kesejahteraan dilakukan oleh sistem pusat,” ujar Emma, Selasa (10/02/2026). Emma menambahkan bahwa Dinas Sosial di daerah tidak menentukan desil peserta, melainkan hanya memverifikasi dan memfasilitasi pemutakhiran data di lapangan.
BPJS PBI dari APBN diperuntukkan bagi peserta desil 1–5. Jika seseorang masuk desil 6 ke atas, kepesertaannya akan dinonaktifkan secara otomatis. Penyesuaian ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran sesuai kebijakan nasional. “Dinas Sosial memastikan data lapangan tercatat benar. Penetapan status akhir ditentukan sistem pusat,” jelas Emma. Staf Dinas Sosial, Agus Salim, menambahkan, “Setelah data diproses, peserta desil 6 ke atas akan otomatis nonaktif dari PBI APBN.”
Untuk peserta nonaktif yang sedang membutuhkan layanan kesehatan, reaktivasi sementara dapat dilakukan selama enam bulan. Evaluasi kembali akan dilakukan pada pemutakhiran data berikutnya, dan jika peserta kembali ke desil bawah, kepesertaan PBI dapat aktif berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan darurat melalui Dinas Kesehatan untuk kondisi mendesak. Penanganan melalui APBD ini tidak menggunakan indikator desil.
Masyarakat diminta tetap tenang dan jujur saat pendataan sosial ekonomi, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Sosial. Status kepesertaan BPJS juga dapat dicek melalui layanan Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165. “Data itu dinamis dan bisa berubah. Ikuti prosedur resmi agar bantuan tepat sasaran,” tambah Emma. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan