Pensiunan JICT Tewas Dibunuh Maling yang Kepergok Beraksi

JAWA BARAT – Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus tewasnya Ermanto Usman (65), seorang pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyebut pembunuhan tersebut terjadi saat pelaku melakukan aksi pencurian di kediaman korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin, menjelaskan bahwa pelaku bernama Sudirman alias Yuda (28) masuk ke rumah korban dengan tujuan mencuri. Saat itu pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang dianggap mudah untuk dimasuki.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku awalnya mencongkel jendela menggunakan linggis untuk masuk ke dalam rumah. Namun situasi berubah ketika penghuni rumah terbangun menjelang waktu sahur.

“Pada saat tersangka sedang melakukan aksi pencurian di rumah tersebut, korban terbangun karena alarm sahur. Ketika lampu dinyalakan, korban perempuan melihat keberadaan tersangka di dalam rumah,” ujar Iman saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers, Rabu (11/03/2026).

Situasi itu membuat pelaku panik. Linggis yang sebelumnya digunakan untuk mencongkel jendela kemudian dipakai untuk menyerang korban perempuan.

Iman menjelaskan bahwa setelah memukul korban perempuan, pelaku menyadari keberadaan Ermanto yang berada di dalam kamar dengan pintu terbuka. Saat itu korban laki-laki baru saja terbangun dan berada di atas tempat tidur.

“Karena merasa panik dan takut aksinya diketahui, tersangka kemudian menyerang korban laki-laki yang berada di dalam kamar,” kata Iman.

Akibat serangan tersebut, Ermanto Usman meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara istrinya mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Polisi menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif kejahatan tersebut murni dilatarbelakangi keinginan pelaku untuk mencuri. Aparat tidak menemukan indikasi lain yang mengarah pada motif berbeda.

“Kami tidak menemukan adanya motif lain selain tindakan pencurian yang berujung pada kekerasan,” tegas Iman.

Ia juga menepis spekulasi yang sempat beredar di media sosial yang mengaitkan kematian Ermanto dengan isu dugaan korupsi yang sebelumnya pernah disampaikan korban. Menurut penyidik, tidak ada bukti yang menunjukkan keterkaitan antara kasus pembunuhan tersebut dengan persoalan tersebut.

“Dari fakta-fakta yang kami peroleh selama penyelidikan, tidak ada indikasi bahwa peristiwa ini berkaitan dengan isu yang beredar di media sosial,” ujar Iman.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku memilih rumah korban secara acak. Sudirman disebut mengincar rumah tersebut karena terlihat lebih besar dibandingkan rumah lain di sekitarnya sehingga ia mengira bisa mendapatkan barang berharga dalam jumlah lebih banyak.

Selain itu, pelaku diketahui bukan pertama kali melakukan pencurian. Dalam beberapa kasus sebelumnya, ia sempat melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi, bahkan pernah hampir tertangkap namun berhasil melarikan diri.

Saat ini Sudirman telah diamankan dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pembunuhan yang terjadi dalam rangkaian tindak pencurian dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com