KUTAI KARTANEGARA – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan pada periode 1–15 Mei 2025. Penurunan harga ini terjadi setelah sebelumnya TBS sempat mengalami kenaikan beberapa pekan sebelumnya. Penurunan harga TBS tercatat pada seluruh kelompok umur tanaman kelapa sawit, di mana untuk pohon kelapa sawit yang berusia 10 tahun ke atas, harga TBS turun menjadi Rp3.272,74 per kilogram. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi Siddik, dalam keterangan resminya.
Andi menjelaskan bahwa penurunan harga ini disebabkan oleh faktor internal, yaitu turunnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan yang menjadi sumber data harga TBS. “Penurunan harga CPO dan kernel sudah pasti memberikan dampak langsung terhadap harga TBS yang diterima oleh petani sawit di Kalimantan Timur,” kata Andi.
Berdasarkan data yang diterima, harga CPO tertimbang berada di angka Rp13.792,56 per kilogram, sementara harga kernel tertimbang berada di angka Rp12.529,67 per kilogram dengan indeks K sebesar 89,82 persen. Andi juga merincikan harga TBS untuk periode 1–15 Mei 2025 berdasarkan kelompok umur pohon sawit, sebagai berikut:
-
Pohon usia 3 tahun: Rp2.880,53 per kg
-
Pohon usia 4 tahun: Rp3.069,61 per kg
-
Pohon usia 5 tahun: Rp3.090,21 per kg
-
Pohon usia 6 tahun: Rp3.123,99 per kg
-
Pohon usia 7 tahun: Rp3.143,25 per kg
-
Pohon usia 8 tahun: Rp3.166,56 per kg
-
Pohon usia 9 tahun: Rp3.234,90 per kg
Harga tersebut merupakan standar harga yang berlaku bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya bagi kebun plasma. Andi berharap dengan adanya kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS), harga TBS yang diterima oleh petani dapat sesuai dengan harga pasar yang wajar dan tidak dipengaruhi oleh tengkulak. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petani kelapa sawit di wilayah tersebut.
Dengan penurunan harga ini, diharapkan adanya upaya lebih lanjut untuk memastikan harga TBS tetap menguntungkan bagi petani, serta mendorong agar petani dapat lebih bersaing di pasar yang fair. []
Redaksi11