PELAIHARI – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tanah Laut (Tala) sudah semakin dekat. Persiapan untuk menyambut kepala daerah yang akan dilantik tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala.
Beberapa rapat koordinasi telah dilaksanakan, termasuk rapat terakhir yang digelar pada Jumat (24/01/2025), di Ruang Barakat Setda Tala, yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, akan dilantik pada 10 Februari 2025.
Namun, dalam rapat yang diadakan oleh Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, keputusan baru menyebutkan bahwa pelantikan untuk gubernur dan bupati/wali kota akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025, khusus untuk daerah yang tidak mengalami sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Bagian Pemerintahan pada Setda Tala, Muhammad Sahriyanur, mengungkapkan bahwa setelah pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rahmat Trianto dan Muhammad Zazuli, akan disambut dengan berbagai acara adat di Jalan Datu Insad, Pelaihari, tepatnya di depan Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun).
“Acara penyambutan akan dimeriahkan dengan kesenian sinoman hadrah, dan dihadiri oleh tokoh agama, masyarakat, serta undangan lainnya,” ujarnya.
Menurut Sahriyanur, meskipun acara penyambutan akan digelar dengan sederhana sesuai permintaan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, prosesi penyambutan tetap akan berlangsung meriah. “Setelah disambut di depan Distanhorbun, Bupati dan Wakil Bupati akan diarak menuju Auditorium Hutan Jadi,” tambahnya.
Sahriyanur juga menjelaskan bahwa acara penyambutan ini direncanakan akan tetap dilaksanakan pada 10 Februari 2025, meskipun terdapat kabar bahwa pelantikan akan dilakukan pada 6 Februari.
“Selama Perpres 80 Tahun 2024 belum dicabut, kami tetap berpedoman pada tanggal pelantikan 10 Februari,” ungkapnya.
Jika pelantikan dilakukan pada 6 Februari, penyambutan akan digelar pada pagi hari, sedangkan jika pelantikan dilaksanakan pada 10 Februari, acara penyambutan akan dilakukan pada siang hari.
Dengan persiapan yang matang, Pemkab Tala berharap penyambutan kepala daerah terpilih dapat berjalan lancar dan penuh semangat, untuk menyongsong kepemimpinan baru yang diharapkan membawa kemajuan bagi daerah tersebut. []
Redaksi03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan