Penyebar Hoaks Dianggap Iseng, Kini Berurusan dengan Hukum

SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menangkap pelaku penyebar hoaks yang memprovokasi serangan balasan antarwilayah di Kota Samarinda. Pelaku, Enggli Farid Tahar (25), warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, diketahui sebelumnya bekerja sebagai admin judi online di Thailand.

Penangkapan dilakukan setelah unggahan provokatif pelaku di media sosial Facebook yang menghebohkan warga Samarinda. Unggahan tersebut menyusul insiden penembakan yang menewaskan seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Dalam unggahannya, pelaku mengajak orang untuk bergabung dalam “perang” dengan janji bayaran Rp 5 juta per orang.

Pelaku memposting informasi tersebut di grup Facebook dengan mode anonim agar identitasnya tidak diketahui publik. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis (08/05/2025) di Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, postingan tersebut memprovokasi warga dari dua wilayah, yakni Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Padaelo, untuk saling menyerang. Akibat hoaks tersebut, kedua wilayah tersebut sempat dalam keadaan siaga, khawatir terjadi konflik fisik antar kelompok.

“Pelaku memanfaatkan situasi yang sedang viral di media sosial dan mengarang cerita untuk memicu ketegangan antar wilayah,” jelas AKP Dicky. Ia juga menambahkan bahwa pelaku tidak bekerja setelah kembali dari luar negeri dan mengaku hanya iseng saat memposting.

Pelaku kini dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 156 KUHP dan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008. Pelaku diancam pidana karena dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik yang dapat memicu kebencian dan permusuhan antar kelompok masyarakat.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com