IMI Kaltim Beri Sanksi Tegas pada Penyelenggara Kejurprov Ex Rider

SAMARINDA – Pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) balap motor Ex Rider Seri 2 yang digelar pada 26 hingga 28 April 2025 mendapat sanksi tegas dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Timur. Hal ini menyusul pelanggaran aturan yang sudah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) oleh panitia penyelenggara. Pelanggaran tersebut dianggap tidak dapat ditoleransi karena ketentuan telah disosialisasikan kepada seluruh klub dan perwakilan pencap kabupaten/kota sebelum lomba digelar.

Ketua IMI Kaltim, Narto Bulungan, menyatakan bahwa masalah muncul akibat euforia berlebihan dari panitia pelaksana. “Kalau kita bicara seri 2 kemarin itu ada kendala, kendalanya itu penyelenggara itu terlalu euforia sehingga raker yang kita tetapkan 24 kelas karena terlalu bersemangat. Terlalu gembiranya penyelenggara ini dia lihat antusiasnya teman-teman pesert, maka dia tambah lah di sirkuit 3 kelas jadi totalnya 27 kelas,” ujarnya pada (25/05/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam Raker sudah diputuskan maksimal hanya 24 kelas dengan pertimbangan agar kondisi pembalap tetap prima dan tidak terlalu lelah. “Sementara kita raker itu sudah kita tetapkan maksimal 24 kelas, artinya saya bilang maksimal itu ada pertimbangan, kondisi pembalap biar tidak terlalu cape, dan lainnya,” tambah Narto.

Akibat pelanggaran tersebut, IMI menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terlibat. Sanksi diberikan kepada klub penyelenggara, yaitu Ex Rider Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta kepada pimpinan lomba, race control (RC), juri, dan perangkat pertandingan lainnya. Semua pihak tersebut dilarang mengikuti kegiatan Kejurprov selama satu tahun ke depan.

“Pokoknya semua tentang keselamatan sudah saya pertimbangkan. Nah dia buka 27 kelas sehingga penyelenggara, pimpinan lomba, RC, dan semua yang terlibat dalam perangkat pertandingan itu kita sangsi semua selama satu tahun. Jadi, seperti itu sesuai dengan kesepakatannya bahwasannya ada yang melanggar keputusan diraker kita akan sangsi,” jelas Narto.

Lebih lanjut ia menegaskan, “Itu sudah kita garis merah dan kita sudah sebarkan semua ke klub, pencap-pencap kabupaten kota, sudah diterima semua kan. Maka keputusannya klub penyelanggara yaitu Ex Rider Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kita sangsi satu tahun begitu pula pimpinan lomba PC, juri semua kita sangsi.”

Dengan pemberian sanksi ini, IMI menegaskan komitmennya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap penyelenggaraan kegiatan otomotif di tingkat daerah maupun nasional. Ke depan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang agar dunia balap motor di Indonesia, khususnya Kalimantan, tidak tercoreng.

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: M. Reza Danuarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X