JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penyelenggara layanan mudik gratis wajib melakukan registrasi melalui platform Nusantara Hub. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pendataan yang lebih terstruktur dan terintegrasi.
“Penyelenggara layanan motor gratis (Motis) dan mudik gratis (Mutis) wajib melakukan registrasi melalui platform Nusantara Hub,” ujar Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/03/2025).
Data yang harus didaftarkan oleh penyelenggara mencakup jenis layanan Motis/Mutis, moda transportasi yang digunakan, jumlah sarana yang disediakan, daftar kota tujuan, jadwal keberangkatan, serta lokasi pemberangkatan. Sementara itu, data peserta mudik gratis yang harus dimasukkan meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), jenis kelamin, nomor telepon, dan informasi lain yang diperlukan.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan uji coba integrasi sistem layanan mudik gratis melalui Nusantara Hub. Dengan adanya integrasi ini, telah disusun Pedoman Integrasi Aplikasi (PIA) yang memungkinkan pengecekan NIK peserta, pengiriman data peserta, serta data penyelenggara mudik gratis secara lebih akurat dan efisien.
Bagi penyelenggara yang telah melakukan pendaftaran awal, Dudy mengimbau agar segera mengirimkan data peserta yang telah didaftarkan. Sejauh ini, beberapa instansi dan pemerintah daerah telah menyampaikan data serta sistem yang akan diintegrasikan melalui Nusantara Hub. Beberapa di antaranya adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Jombang. Selain itu, Direktorat Jenderal Kereta Api, Laut, dan Darat di bawah Kementerian Perhubungan juga turut serta dalam integrasi ini.
Sebagai informasi, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kementerian Perhubungan tetap menyelenggarakan program mudik gratis pada angkutan libur Lebaran 2025. Langkah ini diambil guna mengurangi lonjakan jumlah masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi serta menekan kepadatan lalu lintas selama musim mudik.
Program mudik gratis ini juga memiliki tujuan utama untuk meningkatkan keselamatan pemudik. Dudy menekankan bahwa perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas mudik gratis yang disediakan oleh Kemenhub maupun penyelenggara lainnya, termasuk kementerian/lembaga, BUMN, serta perusahaan swasta.
Dengan adanya sistem registrasi melalui Nusantara Hub dan integrasi data yang lebih baik, pemerintah berharap program mudik gratis dapat berjalan lebih terorganisir dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.[]
Redaksi10