PONTIANAK – Seorang pria berinisial MH ditangkap aparat kepolisian saat membawa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai satu kilogram. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (27/05/2025), setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku.
Berdasarkan laporan yang diterima, gerak-gerik MH dinilai mencurigakan oleh warga sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian berhasil mencegat pelaku di simpang tiga arah masuk ke kawasan Kampus Universitas Tanjungpura, saat yang bersangkutan tengah mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6825 NE.
Ketika dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat mengelak. Polisi segera melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan MH. Di saat itu, pelaku mengakui bahwa dirinya memang membawa sabu seberat satu kilogram yang disimpan dalam gantungan sepeda motor. Barang terlarang tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Sintang atas permintaan temannya.
“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.I.P., M.A.P., mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.
MH beserta barang bukti kini telah diamankan di Markas Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkoba tersebut. Tidak tertutup kemungkinan terdapat pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya distribusi sabu tersebut ke wilayah-wilayah di luar Kota Pontianak.
“Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak,” tegas AKP Batman Pandia.
Polresta Pontianak menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Kolaborasi antara warga dan kepolisian dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Pihak kepolisian juga kembali mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. []
Redaksi11
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan