SANGGAU – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan di perbatasan Indonesia–Malaysia. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil mencegah masuknya 63 kilogram sabu ke wilayah Indonesia melalui jalur darat Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Selain sabu, petugas juga menemukan modus baru penyelundupan berupa narkotika yang dikemas dalam bentuk POD elektrik. Dari operasi ini, aparat berhasil mengamankan sekitar 199 kemasan POD berisi narkoba. Penemuan tersebut menambah daftar panjang inovasi ilegal yang digunakan sindikat narkoba untuk mengelabui petugas.
Barang bukti hasil sitaan secara resmi diserahkan kepada Komandan Kolakopsrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, dalam acara di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw, Pontianak, Minggu (07/09/2025).
Dalam kesempatan itu, Brigjen Purnomosidi memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad yang terlibat. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa TNI bersama aparat terkait tidak pernah lengah dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Brigjen Purnomosidi.
Ia juga menekankan bahwa jalur darat perbatasan RI–Malaysia, khususnya di Kalimantan Barat, masih menjadi titik rawan peredaran barang haram. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat, peningkatan intelijen, serta kerja sama lintas instansi, baik TNI, Polri, Bea Cukai, maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasus ini menambah catatan panjang upaya penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan aparat di perbatasan. Beberapa tahun terakhir, Kalimantan Barat kerap menjadi jalur favorit sindikat internasional karena akses jalur tikus yang terbentang di sepanjang garis perbatasan.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu 63 kilogram ini bukan hanya soal jumlah barang bukti yang disita, melainkan juga pesan kuat bahwa negara tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Pemerintah, melalui aparat keamanan, terus menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, aparat masih terus mendalami jaringan penyelundupan untuk mengungkap aktor utama di balik pengiriman narkoba dalam jumlah besar tersebut. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan