KAPUAS – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di sekitar mereka.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, mengatakan bahwa peran serta masyarakat sangat penting untuk memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat serta mengurangi potensi risiko terhadap diri mereka sendiri maupun orang lain.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penanganan ODGJ agar mereka mendapatkan bantuan yang sesuai. Jangan biarkan mereka tanpa perhatian, karena hal ini bisa membahayakan,” ungkap Yanmarto di Kuala Kapuas, Minggu (16/02/2025).
Yanmarto menjelaskan, masyarakat memiliki peran yang cukup besar dalam membantu ODGJ, baik melalui pemberian pertolongan pertama maupun melaporkan temuan kepada pihak berwenang.
Jika terdapat warga yang menemukan ODGJ, disarankan agar segera menghubungi pihak terkait seperti Satpol PP, Dinas Sosial, puskesmas, atau aparat desa untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi yang layak.
Sering kali, ODGJ mendapat stigma negatif dari masyarakat, yang menganggap mereka sebagai beban. Padahal, setiap individu yang mengalami gangguan jiwa berhak memperoleh perawatan medis dan rehabilitasi agar dapat hidup lebih baik dan mandiri.
Dalam hal ini, Dinas Sosial bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Kepolisian, untuk memberikan penanganan secara menyeluruh terhadap ODGJ di Kabupaten Kapuas.
Yanmarto juga menekankan pentingnya pendekatan yang penuh empati dan tidak diskriminatif terhadap ODGJ.
Menurutnya, masyarakat harus memberikan dukungan dan memastikan agar mereka merasa diterima dan mendapatkan akses ke layanan kesehatan mental yang mereka butuhkan.
“Sangat diharapkan bagi masyarakat yang mengetahui adanya ODGJ di lingkungan mereka, terutama yang mengganggu ketertiban umum, untuk segera melapor ke RT/RW, Kepala Desa, Lurah, atau Satpol PP. Kemudian, laporan akan diteruskan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan masalah ODGJ dengan efektif. Dengan langkah ini, diharapkan ODGJ mendapatkan hidup yang lebih baik dan perawatan yang layak.
Salah satu contoh positif datang dari Pancar, Kepala Desa Lawang Tamang, Kecamatan Mandau Talawang. Pancar telah mengambil inisiatif dengan membawa warganya yang mengalami gangguan jiwa untuk mendapatkan perawatan medis.
Yanmarto mengapresiasi tindakan proaktif tersebut dan berharap desa-desa lain bisa mengikuti langkah yang sama.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami berharap dukungan dari semua elemen masyarakat untuk membantu menangani permasalahan ODGJ ini,” tutup Yanmarto. []
Redaksi03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan