KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, semakin serius mengakselerasi transformasi layanan primer dalam sistem kesehatan nasional. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan kapasitas kelompok kerja operasional (pokjanal) posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Kotim Halikinnor saat membuka kegiatan advokasi, koordinasi, dan bimbingan teknis pokjanal posyandu se-Kotim yang diselenggarakan Dinas Kesehatan setempat di Sampit, Kamis (12/06/2025). “Ke depan, posyandu akan menjadi pusat wadah pelayanan masyarakat yang menyediakan berbagai layanan yang sesuai dengan keinginan dan kondisi posyandu setempat dan untuk mewujudkan itu semua pokjanal dan pokja posyandu mempunyai peran penting,” kata Halikinnor.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2022, pemerintah pusat telah mendorong transformasi layanan primer sebagai bagian dari reformasi kesehatan nasional. Transformasi ini menitikberatkan pada penguatan layanan promotif dan preventif di tingkat dasar, terutama melalui peran strategis posyandu dan puskesmas pembantu (pustu). “Pokjanal posyandu yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang baik tentunya akan sangat dibutuhkan dalam rangka pengembangan posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Menurut Halikinnor, berbagai tantangan kesehatan masyarakat seperti tingginya angka stunting, kematian ibu dan anak, serta prevalensi penyakit menular dan tidak menular, harus ditangani dengan pendekatan terintegrasi di tingkat komunitas. “Kondisi ini menjadi keprihatinan kita semua karena ini akan sangat mempengaruhi kualitas generasi penerus kita di masa depan,” tuturnya. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi stunting di Kotim masih berada pada angka 35,5 persen angka yang masih cukup tinggi dan perlu intervensi lintas sektor secara menyeluruh.
Adapun pokjanal posyandu memiliki peran kunci dalam membina, menyelenggarakan, dan mengelola posyandu mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan. Mereka juga berfungsi sebagai rujukan bagi lintas program dan sektor dalam merancang kebijakan dan anggaran pengembangan posyandu aktif. “Kegiatan advokasi, koordinasi dan bimbingan teknis pokjanal posyandu ini mempunyai arti yang penting dan strategis dalam pengembangan pelaksanaan kegiatan posyandu yang diintegrasikan dengan berbagai layanan sosial dasar lainnya,” kata Halikinnor.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi layanan primer, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia posyandu dan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan. “Disamping itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar stakeholder dalam bidang kesehatan masyarakat khususnya dalam pembinaan posyandu yang berkelanjutan,” ujarnya.
Umar menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan perencanaan strategis untuk menyesuaikan program-program yang sudah berjalan, sekaligus memastikan bahwa penanganan masalah kesehatan dilakukan secara promotif, preventif, dan berbasis data. “Melalui kegiatan ini pula kami bersama-sama menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan program-program kesehatan masyarakat yang telah berjalan, serta menyusun rencana kerja dan strategi baru untuk menangani masalah kesehatan masyarakat yang muncul,” pungkasnya. [] Admin03