Perang Narkoba di Kaltara Makin Keras, Puluhan Kasus Terbongkar

TANJUNG SELOR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menunjukkan keseriusan penuh dalam memerangi peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2025. Berbekal operasi intelijen, penindakan hukum berlapis, serta pengawasan ketat terhadap tahanan dan barang bukti, BNNP Kaltara mencatat deretan capaian signifikan yang menegaskan perang terhadap narkoba belum mengendur.

Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kaltara, Agus Surya Dewi, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya mengarahkan strategi pada pemutusan mata rantai jaringan narkotika, bukan sekadar mengejar jumlah pengungkapan kasus.

“Fokus kami adalah mematikan jaringan. Setiap operasi dirancang agar berdampak langsung dan memiliki kekuatan hukum yang solid,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Di bidang pemberantasan, BNNP Kaltara merealisasikan anggaran informasi intelijen tindak pidana narkotika sebesar Rp299.996.001 atau sekitar 60 persen, dengan satu laporan intelijen strategis yang menjadi titik awal pengungkapan kasus. Dewi menilai kerja intelijen menjadi tulang punggung seluruh langkah penindakan. “Tanpa intelijen yang kuat, penegakan hukum akan berjalan di tempat. Semua operasi kami bergerak dari sana,” tegasnya.

Tak hanya penindakan, pengawasan barang bukti juga menjadi perhatian serius. Pengelolaan barang bukti narkotika dan non-narkotika terealisasi 86,21 persen, dengan capaian produk yang memenuhi target. Menurut Dewi, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. “Barang bukti harus terjaga dengan ketat karena menjadi penentu dalam proses peradilan,” katanya.

Dalam aspek pengawasan dan perawatan tahanan, BNNP Kaltara mencatat realisasi anggaran 79,55 persen, dengan jumlah tahanan yang diawasi bahkan melampaui target. Dewi menegaskan, penegakan hukum yang keras tetap harus diimbangi dengan pendekatan kemanusiaan. “Hukum ditegakkan tegas, tetapi hak-hak dasar tahanan tetap kami jaga,” jelasnya.

Capaian signifikan juga terlihat pada penyelesaian berkas perkara. Sepanjang 2025, sebanyak 37 berkas perkara narkotika dinyatakan lengkap atau P-21, melampaui target yang ditetapkan. Dewi menyebut hal ini mencerminkan kuatnya koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum. “Kami memastikan setiap perkara benar-benar tuntas hingga siap disidangkan,” ucapnya.

Dari hasil pengawasan dan penindakan, BNNP Kaltara mencatat 21 laporan kasus narkotika dengan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 3.663,16 gram sabu, 486,37 gram ganja, dan 1.087 butir ekstasi, serta barang non-narkotika berupa uang tunai, puluhan ponsel, dan belasan kendaraan roda dua. “Setiap barang bukti ini adalah ancaman yang berhasil kami hentikan sebelum merusak lebih banyak generasi,” kata Dewi.

Di sisi lain, layanan asesmen terpadu juga melampaui target, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurut Dewi, asesmen menjadi instrumen penting untuk menentukan apakah pelaku layak menjalani proses pidana atau rehabilitasi. “Pendekatan ini memastikan penanganan hukum berjalan adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menutup evaluasi akhir tahun, BNNP Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan di wilayah perbatasan yang rawan peredaran narkotika. “Kami tegaskan, Kalimantan Utara bukan tempat aman bagi jaringan narkoba. Tekanan akan terus kami tingkatkan,” pungkas Dewi. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com