Perang Narkoba Digencarkan di Seluruh Lapas Kalsel

BANJARMASIN — Upaya membersihkan lembaga pemasyarakatan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan memastikan pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berjalan konsisten di seluruh Lapas dan Rutan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan perang terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan merupakan komitmen nyata, bukan sekadar slogan. Ia menuturkan, “Kami memastikan tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas maupun Rutan. Pencegahan dilakukan melalui razia berkala, pengawasan ketat, serta pembinaan berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan menjaga integritas pemasyarakatan.” Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu (08/02/2026).

Penggeledahan kamar hunian dilakukan secara rutin maupun insidental dengan melibatkan unsur internal serta bersinergi bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat daerah hingga provinsi. Selain itu, tes urine terhadap warga binaan juga digelar berkala guna mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini.

Pengawasan tidak hanya berfokus pada narkotika, tetapi juga menutup peluang penyimpangan lain, termasuk dugaan jual beli kamar hunian.

Mulyadi menjelaskan, “Penempatan warga binaan kini menggunakan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan yang terhubung langsung dengan pusat. Mekanisme ini membuat proses lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik transaksional.”

Dalam menjaga integritas institusi, Ditjenpas Kalsel menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran oleh oknum petugas. Ia menambahkan, “Jika ada petugas terbukti melanggar, pembinaan langsung dilakukan. Bila terdapat unsur pidana, kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Prinsip kami jelas, tanpa toleransi terhadap pelanggaran.”

Dua petugas yang sebelumnya terbukti melakukan pelanggaran telah menjalani pembinaan mental terpadu di Pulau Nusakambangan sebagai bagian dari penegakan disiplin.

Pemberantasan narkoba juga diperkuat melalui program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan, sebagai langkah preventif agar tidak kembali terjerumus setelah bebas.

Kegiatan tersebut meliputi pembinaan keagamaan, konseling, penguatan mental, hingga pelatihan keterampilan kerja seperti pertukangan, kerajinan, pertanian, perkebunan, serta produksi UMKM. Bekal ini diharapkan membantu warga binaan kembali ke masyarakat dengan kesiapan ekonomi dan perubahan perilaku yang lebih baik.

Langkah tersebut selaras dengan kebijakan nasional dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Menutup pernyataannya, Mulyadi menyampaikan harapan terhadap masa depan pemasyarakatan di daerah. Ia menegaskan, “Kami ingin seluruh Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan benar-benar bersih, aman, dan dipercaya masyarakat. P4GN merupakan tanggung jawab bersama.”[]

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com