Perawat Diduga Cabuli Remaja Disabilitas di RS Cirebon

JAWA BARAT – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang perawat terhadap remaja penyandang disabilitas mengguncang lingkungan RS Pertamina Cirebon. Perawat berinisial DS (31) yang diduga menjadi pelaku, menurut pernyataan resmi rumah sakit, sudah tidak lagi bekerja di sana sejak 30/05/2025.

Dalam siaran pers yang dikutip pada Minggu, 11 Mei 2025, Direktur RS Pertamina Cirebon, Hendry Suryono, menyatakan bahwa rumah sakit menghormati proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota. “Tenaga perawat yang dimaksud tidak lagi bekerja di RS Pertamina Cirebon sejak 30/05/2025,” kata Hendry dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Hendry menegaskan komitmen manajemen rumah sakit untuk memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya. “Dukungan itu termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan perlindungan privasi,” ujarnya.

Hendry juga menyampaikan bahwa pihaknya memahami dan menghargai perhatian serta keprihatinan masyarakat terhadap perkara ini. Ia menegaskan bahwa RS Pertamina Cirebon tetap berpegang pada prinsip hospital by laws, menjunjung tinggi keselamatan pasien, serta mengutamakan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan layanan.

Proses investigasi terhadap kasus ini sedang berlangsung dan ditangani oleh aparat penegak hukum. “Kami menghormati kewenangan aparat kepolisian dan akan mendukung penuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hendry. Ia juga menyebutkan bahwa pihak rumah sakit secara aktif bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan kebenaran dan keadilan ditegakkan.

Kasus ini terungkap dari pengakuan korban sendiri kepada ibunya, NH (38 tahun). Dalam percakapan santai di rumah, NH menasihati anak-anaknya untuk berhati-hati terhadap lawan jenis. Saat itu, putrinya yang berusia 16 tahun dan merupakan penyandang disabilitas, tiba-tiba menceritakan pengalaman traumatis yang ia alami saat dirawat di rumah sakit. “Ma, itu dokter yang di rumah sakit pernah masukin anu-nya ke saya,” tutur NH menirukan pernyataan anaknya.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, NH segera membawa anaknya kembali ke rumah sakit dan menunjukkan kepada pihak rumah sakit sosok yang diduga pelaku. “Itu yang lagi duduk,” kata NH mengutip penunjukan anaknya terhadap seorang pria yang ternyata merupakan perawat. Dari situ, dugaan kekerasan seksual ini kemudian mulai diusut.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras atas pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak dan penyandang disabilitas, dalam lingkungan pelayanan kesehatan. Proses hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta mendorong penguatan sistem pengawasan di fasilitas kesehatan. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com