NUNUKAN – Harapan masyarakat Krayan untuk melihat perbaikan Jembatan Rurumdo akhirnya kembali tertunda. Proyek yang dinilai penting bagi aktivitas warga di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, itu dipastikan batal dilaksanakan pada tahun ini. Informasi pembatalan tersebut memicu kekecewaan dari Garda Pemuda Perbatasan Krayan Raya yang selama ini mengawal aspirasi warga terkait infrastruktur dasar.
Perwakilan organisasi tersebut, Agustinus Amos, S.Hut, menilai alasan pembatalan proyek karena persoalan kewenangan merupakan bentuk kelalaian administrasi yang mestinya tidak terjadi jika proses perencanaan berlangsung matang. “Kami sangat menesalkan proses pembatalan ini karena sejak awal sudah bisa dilihat ini soal koordinasi,” ucapnya, Minggu (16/11/2025).
Agustinus menyampaikan bahwa informasi mengenai dihentikannya rencana perbaikan Jembatan Rurumdo ia peroleh dari hasil reses salah satu anggota DPRD Nunukan, Ryan Antoni. Dari penjelasan yang diterimanya, Pemerintah Kabupaten Nunukan sebenarnya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk perbaikan tersebut pada tahun berjalan. Namun belakangan diketahui, jembatan itu tidak berada dalam kewenangan kabupaten. “Dari penjelasan Pak Ryan (perwakilan Pemkab), anggaran Rp 1 miliar itu sudah dialokasikan, ternyata jembatan tersebut bukan kewenangan kabupaten, melainkan kewenangan provinsi,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan perbaikan jembatan itu sudah sangat mendesak. Jembatan Rurumdo disebut sebagai salah satu akses utama yang menghubungkan aktivitas ekonomi masyarakat Krayan, mulai dari transportasi kebutuhan pokok hingga mobilitas harian warga. “Kebutuhan ini bukan baru muncul, sudah lama mendesak, dan kami kecewa karena alasan klasik seperti ini masih muncul,” tambahnya.
Menurut Agustinus, pembatalan tahun ini dapat dihindari jika sejak awal Pemkab Nunukan dan Pemprov Kalimantan Utara melakukan komunikasi yang baik. Ia mengingatkan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar proyek-proyek strategis tidak kembali terhambat. “Ini kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Garda Pemuda Perbatasan Krayan Raya mendorong Pemkab Nunukan segera melakukan langkah proaktif agar perbaikan Jembatan Rurumdo bisa masuk dalam anggaran murni tahun 2026. Agustinus menekankan bahwa masyarakat Krayan menaruh harapan besar terhadap proyek ini mengingat jembatan tersebut menjadi salah satu sarana vital di perbatasan. “Kami berharap pembangunan jembatan ini bisa dianggarkan murni di 2026,” tukasnya.
Sementara itu, masyarakat berharap persoalan kewenangan tidak lagi menjadi alasan keterlambatan pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah yang memiliki akses terbatas. Kejelasan penganggaran dan koordinasi antar-pemerintahan menjadi faktor utama yang mereka tunggu untuk memastikan pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan