Peredaran Narkoba Dibongkar Satresnarkoba HSS

HULU SUNGAI SELATAN – Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AJ (39) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), setelah kedapatan menggenggam satu paket sabu di tangannya.

AJ memang telah menjadi target operasi pengungkapan Satresnarkoba Polres HSS menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkoba yang kerap terjadi di sebuah rumah di Desa Baluti, Kecamatan Kandangan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba, Iptu Cahyo Sugiono, bersama Kepala Unit Operasional, Ipda Hanafi, tim mendatangi rumah yang dicurigai tersebut. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa siang (29 April 2025), petugas melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumah pelaku.

“Setelah dipastikan bahwa orang tersebut adalah target kami, petugas langsung melakukan penangkapan dan benar saja, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang digenggam dengan tangan kanannya,” ujar Kasat Narkoba Iptu Cahyo Sugiono, mewakili Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi, Jumat (2 Mei 2025).

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah pelaku. Dari hasil pemeriksaan, kembali ditemukan lima paket sabu yang diletakkan di atas meja dan disimpan di dalam kotak rokok.

“Setelah dilakukan konfirmasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Total barang bukti sabu yang diamankan dari AJ memiliki berat kotor 3,03 gram dan berat bersih 2,19 gram,” jelas Iptu Cahyo.

Selain sabu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu pak plastik klip, satu alat isap sabu (serok) dari sedotan plastik, satu unit timbangan digital, satu kotak rokok, satu telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp29.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan narkoba.

Atas perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, AJ telah diamankan di Markas Polres HSS guna proses hukum lebih lanjut.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com