SAMARINDA – Malam terakhir di bulan Juli menjadi momen yang tidak biasa bagi warga Jalan AM Sangaji, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Dalam suasana yang biasanya tenang, puluhan anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) tiba-tiba menggerebek dua gang sempit yang belakangan dikenal warga sebagai tempat yang mencurigakan.
Penggerebekan yang dilakukan Kamis malam (31/07/2025) itu merupakan respons atas keluhan warga sekitar. Gang 1 dan Gang 3 yang selama ini hanya dikenal sebagai lorong-lorong sempit di antara permukiman padat, dalam beberapa minggu terakhir justru menjadi pusat perhatian. Lalu lalang orang asing dan suara kendaraan bermotor hingga tengah malam membuat warga curiga, apalagi setelah ditemukan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Para pengedar sudah lebih dulu melarikan diri dengan meloncat ke sungai. Tapi pembeli tetap berdatangan, mereka tidak tahu tempat itu sudah kami kuasai,” jelas Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, Jumat (01/08/2025).
Sebanyak 94 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, termasuk tujuh perempuan. Sebagian besar dari mereka ditangkap saat hendak membeli sabu. Petugas meyakini para pengedar telah mengatur sistem penjagaan dengan menempatkan pemantau di gang.
“Kami datang diam-diam, tapi mereka sudah siaga. Ada pemantau di gang yang kami sebut ‘sniper’. Begitu melihat gerakan mencurigakan, mereka langsung memberi kode. Pelaku utama kabur,” ujar Dwi.
Gang yang menjadi lokasi penggerebekan sebelumnya tidak dikenal sebagai pusat transaksi narkotika. Namun, menurut Dwi, perpindahan aktivitas peredaran narkoba ke wilayah tersebut kemungkinan besar dipicu oleh tekanan aparat di lokasi-lokasi lain.
“Ini migrasi pasar gelap. Kemungkinan besar karena tekanan di lokasi lama, para pemain pindah ke sini,” ungkapnya.
Meskipun dalam operasi itu tidak ditemukan sabu dalam jumlah besar, pihak BNNP menilai hasilnya tetap signifikan. Fokus utama bukan hanya menangkap pengedar, tetapi juga menghentikan rantai pasokan dengan menargetkan pengguna.
“Pengguna adalah korban. Kami tidak menghukum mereka, tapi ingin menyadarkan agar tidak jadi pasar bagi pengedar. Jika pangsa pasarnya hilang, maka peredaran pun terputus,” kata Dwi.
Seluruh pengguna yang diamankan tidak langsung dikenai proses hukum. Mereka akan menjalani asesmen medis di Klinik BNNP Tanah Merah. Langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang kini lebih ditekankan oleh lembaga tersebut.
“Target kami bukan cuma pengedar, tapi mematikan pasar. Kalau pembelinya diamankan dan direhabilitasi, pasokan akan mandek sendiri,” ujar Dwi.
Pasca operasi, kawasan Gang 1 dan Gang 3 kini berada dalam pengawasan ketat. BNNP menegaskan bahwa upaya pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah kembali beroperasinya jaringan narkotika di lokasi tersebut.
“Kami tegaskan, siapa pun yang mencoba berjualan lagi, dengan cara apa pun, pasti akan kami tangkap,” tegas Bowo.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan