Perempuan 31 Tahun Diamankan, Sabu Disita Polisi

TANAH BUMBU – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu kembali terbongkar. Berawal dari laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang perempuan berinisial S (31) yang diduga terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu. Langkah cepat kepolisian ini menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat masih menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat desa.

Informasi awal yang diterima aparat kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan tertutup oleh petugas Satresnarkoba. Setelah memastikan keakuratan data dan pergerakan target, polisi bergerak melakukan penindakan di lokasi yang telah dipantau.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan S dalam jaringan peredaran narkotika.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang diduga dikuasai pelaku,” ujar Iptu Anang, Rabu (17/12/2025).

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih total mencapai 11,04 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti pendukung lainnya turut disita karena diduga berkaitan langsung dengan aktivitas tindak pidana narkotika.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa peredaran sabu tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga merambah wilayah pedesaan. Aparat menilai modus penyimpanan narkoba di rumah pribadi masih kerap digunakan pelaku untuk mengelabui pengawasan.

Usai penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik kini mendalami peran pelaku, termasuk asal barang haram tersebut dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain.

Kepolisian menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Bumbu. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polres Tanah Bumbu memastikan setiap informasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti secara profesional dan dirahasiakan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com