Perencanaan Terpadu Kaltim untuk Hadapi Tantangan Global

PENAJAM PASER UTARA – Komitmen membangun sinergi antar pemerintah daerah kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Sekretariat Daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, Senin malam (16/06/2025), di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku. Rakor ini diawali dengan acara jamuan makan malam (welcome dinner) yang berlangsung hangat dan penuh keakraban di Hotel Qubika.

Momentum ini menjadi awal dari pertemuan para pemangku kepentingan perencanaan pembangunan daerah yang dinilai strategis untuk mendorong akselerasi pembangunan, terutama dalam mendukung IKN sebagai proyek nasional prioritas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin, para Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Kaltim, serta sejumlah narasumber dari instansi terkait.

Wabup Abdul Waris Muin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini memiliki nilai penting dalam rangka memperkuat konsolidasi lintas wilayah di Kaltim. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sebatas perencanaan administratif, tetapi menjadi wujud konkret sinergi dalam mendukung keberhasilan proyek IKN dan kesejahteraan masyarakat daerah. “Saya berharap, rencana strategis yang akan disusun dalam Rakor ini dapat memperkuat arah kebijakan, memperjelas fungsi dan peran, dan menyusun langkah konkret yang sinergis dalam mendukung pembangunan pemerintahan pusat, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Waris.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah. Ia menilai Rakor ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi forum strategis dalam menyelaraskan langkah-langkah daerah dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari peran aktif daerah. Oleh karena itu, perencana daerah harus satu frekuensi dengan perencana pusat,” tegas Syarifah.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam dinamika global dan transformasi birokrasi saat ini, sinkronisasi perencanaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh lapisan pemerintahan. “Kami yakin, melalui forum ini, dengan saling berbagi informasi dan pengalaman, kita dapat memetakan tantangan dan peluang bersama, memperkuat kelembagaan perencanaan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program prioritas di masing-masing daerah,” tutup Syarifah.

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan terpadu. Rakor yang akan berlangsung hingga 17 Juli 2025 ini diharapkan menghasilkan rumusan-rumusan perencanaan yang mampu menjawab tantangan lokal sekaligus mendukung agenda nasional. Sebagai simbol dimulainya kegiatan Rakor, pemukulan gong dilakukan oleh Wabup Abdul Waris Muin yang disambut antusias seluruh peserta dari kabupaten/kota se-Kaltim. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com