Pergi Melaut, Uang Disikat Teman untuk Judi

NUNUKAN — Seorang pria berinisial S (33), warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri uang sebesar Rp6 juta milik temannya sendiri. Aksi pencurian ini dilatarbelakangi oleh kecanduan pelaku terhadap judi daring jenis slot yang belakangan kian marak di tengah masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban, T (25), yang berlokasi di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani rumput laut itu awalnya menyimpan uang hasil kerja kerasnya di dalam tas sebelum berangkat melaut pada Minggu (06/04/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

Setibanya kembali di rumah sekitar pukul 12.00 WITA, korban mendapati uang yang sebelumnya disimpan telah hilang. Merasa menjadi korban pencurian, ia segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sebatik Barat.

Kepala Seksi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, dalam keterangannya pada Kamis (24/04/2025), menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Korban langsung melapor ke Polsek Sebatik Barat. Dari penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku adalah S, teman dekat korban,” ungkap Ipda Zainal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, S ditangkap pada Selasa (22/04/2025) di kediamannya tanpa perlawanan. Kepada petugas, S mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia memanfaatkan momen ketika korban pergi melaut untuk masuk ke kamar korban dan mengambil uang secara diam-diam.

“Uang Rp6 juta itu habis digunakan untuk bermain judi slot karena pelaku kecanduan,” tambah Zainal.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang bermula dari kecanduan judi daring. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap godaan judi, serta menjaga harta bendanya dengan lebih hati-hati, meskipun berada di lingkungan yang dianggap aman. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com