PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat peran regulasi daerah dalam mendorong perusahaan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan wilayah. Salah satunya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2016 tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Tengah, Sutoyo, menjelaskan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Agustiar Sabran untuk memastikan kehadiran investasi di daerah membawa manfaat langsung bagi masyarakat. “Ini sesuai dengan arahan Gubernur Agustiar Sabran dan sebagai implementasi dari investasi yang masuk ke Kalteng sudah seharusnya memberikan dampak nyata bagi daerah,” kata Sutoyo di Palangka Raya, Jumat (13/06/2025).
Ia menegaskan, Pergub ini tidak hanya sekadar aturan administratif, melainkan harus benar-benar dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab korporasi terhadap daerah yang menjadi tempat operasional usaha mereka. “Kontribusi atau partisipasi dalam pembangunan ini, mulai dari penggunaan BBM lokal, pembayaran pajak alat berat di Kalteng, hingga membuka rekening di Bank Kalteng,” jelasnya.
Lebih jauh, regulasi ini juga mengatur agar perusahaan mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal, membuka kantor operasional di wilayah Kalteng, serta menjaga keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan sekitar kegiatan usaha mereka. “Kenapa demikian, karena ini semua soal keadilan ekonomi. Kalau perusahaan sudah menikmati hasil bumi dan potensi daerah, maka sudah seharusnya masyarakat juga harus ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi tersebut, DPMPTSP kini menyertakan aspek kepatuhan terhadap Pergub ini dalam proses peninjauan perizinan. Baik untuk izin baru maupun perpanjangan, perusahaan wajib menunjukkan bukti pemenuhan ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Pergub tersebut.
“Kalau belum, izin bisa ditunda. Tapi kami tetap terbuka untuk berdiskusi. Ini bukan soal mempersulit, melainkan membangun sinergi. Bersama-sama kita memacu percepatan pembangunan Kalimantan Tengah,” tutup Sutoyo [] Admin03