Peringati Hari Kartini, Kompolnas Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan dalam Rumah Tangga dan Bangsa

JEPARA – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menekankan urgensi penyamaan persepsi antara berbagai kalangan masyarakat sebagai langkah awal untuk mengantisipasi serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul tren peningkatan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan ini di wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Januari 2025, tercatat sedikitnya 108 kasus kekerasan, terdiri atas 60 kasus terhadap anak dan 48 kasus yang menimpa perempuan.

Komisioner Kompolnas RI, Ida, dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Kartini yang turut diikuti jajaran Polwan Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, Senin (21/4/2025), menggarisbawahi pentingnya kesetaraan pandangan dalam memaknai peran perempuan.

“Ada konsep laki-laki maupun perempuan yang harus disamakan, bagaimana melihat sosok perempuan yang bukan hanya dilindungi tapi disetarakan perannya,” ujar Ida.

Menurutnya, kekerasan berbasis gender tidak terbatas hanya pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi juga mencakup bentuk kekerasan lainnya, seperti perdagangan manusia (human trafficking) dan pelecehan yang terjadi di ruang publik maupun domestik. Ia menilai, ketimpangan cara pandang antara laki-laki dan perempuan masih menjadi akar persoalan.

“Tidak ada lagi laki-laki dengan kekuatan fisiknya melakukan kekerasan seenaknya kepada perempuan. Harus diubah persepsi bahwa istri adalah bagian penting dalam membangun rumah tangga,” tegasnya.

Kompolnas, lanjut Ida, terus mendorong perempuan agar berani bersuara dan melaporkan bila menjadi korban kekerasan. Menurutnya, keberanian untuk melapor merupakan kunci utama dalam mengungkap kasus-kasus kekerasan yang selama ini tersembunyi, sekaligus menjadi jalan untuk penanganan secara menyeluruh.

“Beraninya perempuan berbicara terhadap kekerasan yang dialaminya sangat diharapkan. Kementerian dan direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tidak hanya bertugas menindak pelaku, tapi juga harus memperkuat pencegahan dan pendampingan pasca-kejadian (after care) bagi korban,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Ida juga menyampaikan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, yang memandang sosok Kartini sebagai lambang keberanian dalam menembus batas zamannya.

Menurut Menteri Arifah, Kartini di usia muda telah menyuarakan ketidakadilan yang dialami perempuan dan bangsanya, dengan keyakinan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak mungkin dicapai tanpa kemajuan kaum perempuan.

“Hari ini, lebih dari satu abad setelah Kartini menulis pikirannya, perjuangan itu belum selesai. Masih banyak perempuan yang menghadapi tantangan dalam pendidikan, pekerjaan, perlindungan hukum, dan ruang-ruang pengambilan keputusan,” jelas Ida saat membacakan pesan tersebut.

Peringatan Hari Kartini ini sekaligus menjadi momentum refleksi agar perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan gender tidak berhenti, dan seluruh pihak dapat ambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi perempuan dan anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com