Perizinan Mandek, Wawali Balikpapan Siap Turun Tangan

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan kembali pentingnya pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak mempersulit masyarakat maupun kalangan pengusaha yang mengurus perizinan.

Dalam keterangannya, Bagus menekankan bahwa kepastian waktu menjadi hal yang sangat penting dalam proses pelayanan publik, terutama pada sektor perizinan. Menurutnya, kejelasan waktu akan memberi rasa aman kepada masyarakat, mengurangi potensi konflik, serta menjaga kepercayaan para investor yang ingin menanamkan modal di Balikpapan. “Jangan membebani masyarakat atau pengusaha dengan memperlambat atau mempersulit perizinan usaha,” tegasnya, Selasa (30/09/2025).

Ia juga menyoroti keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Balikpapan yang saat ini menaungi 104 gerai pelayanan. Dengan keberadaan MPP, seharusnya akses pelayanan publik lebih mudah didapatkan warga. Bagus menekankan, tidak ada lagi alasan bagi oknum untuk memperlambat atau mempersulit proses yang semestinya bisa dilakukan cepat. “Sekarang tidak ada alasan perizinan disulitkan. Kalau ada yang dipersulit, silakan langsung hubungi saya,” ujarnya menambahkan.

Selain menekankan pentingnya percepatan layanan, Bagus juga mengungkapkan bahwa Pemkot Balikpapan saat ini tengah melakukan revisi terhadap Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RTRW). Revisi tersebut ditargetkan rampung dalam enam bulan ke depan dan diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan kota.

Menurutnya, forum konsultasi publik yang digelar kali ini menjadi wadah penting untuk menyerap masukan dari berbagai pihak. Diskusi terbuka di antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, media, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu memperkaya rumusan kebijakan yang tengah disusun.

“Saya harap diskusi seperti ini bisa memperkuat pemahaman bersama sekaligus menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dalam penyusunan kebijakan, khususnya penyempurnaan pelayanan publik di sektor perizinan,” pungkasnya.

Dengan peringatan ini, Pemkot Balikpapan berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, ramah terhadap investasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Keberadaan MPP yang terintegrasi diharapkan tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi kota minyak ini. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com