Perselisihan Industrial SPKEP Sangatta Diselesaikan Melalui Negosiasi

KUTAI TIMUR – Ketegangan di lingkungan PT Bagong Dekaka Makmur site Sangatta berhasil diredam setelah serikat pekerja SPKEP berencana melakukan mogok kerja dan demonstrasi selama satu minggu, dari 29 September hingga 2 Oktober 2025, dibatalkan melalui kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja. Langkah ini menandai keberhasilan pendekatan dialog dan negosiasi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Perdhana Putra, Ketua FSPKEP-KSPI Kabupaten Kutai Timur, menegaskan bahwa rencana mogok dan demo merupakan akumulasi perselisihan yang berlangsung sejak September 2024 hingga September 2025. “Pertemuan bipartit dan tripartit, termasuk Surat Anjuran dari Mediator PHI Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim, sudah diberikan ke perusahaan, namun responsnya kurang memadai,” ujarnya.

Menurut Perdhana, potensi konflik hubungan industrial sebenarnya telah dipetakan oleh Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan Kabupaten Kutim dan bahkan telah diinformasikan langsung oleh Bupati Kutim ke perusahaan.

Mogok kerja, sesuai Pasal 2 UU No. 2 Tahun 2004 dan Pasal 173 UU No. 13 Tahun 2003, merupakan hak dasar pekerja yang sah, tertib, dan damai, yang dilakukan akibat gagalnya perundingan. Dalam hal ini, SPKEP menuntut kejelasan terkait 12 poin, termasuk penerapan Peraturan Perusahaan, status kontrak kerja, kompensasi, pemutusan hubungan kerja, hingga pembentukan tim LKS Bipartit dan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Menanggapi rencana mogok, Direktur Utama PT Bagong Dekaka Makmur segera mengirim tim manajemen dari Malang untuk berdialog di Sangatta. Selama empat jam negosiasi, yang didampingi Ketua FSPKEP dan Wakil Bidang PHI & HAM FSPKEP Kutim H. Hamka, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan melalui Perjanjian Bersama. Hasilnya, mogok kerja dan demonstrasi resmi dibatalkan.

Perdhana menekankan bahwa akar masalah terletak pada kurangnya komunikasi utuh antara site dengan pimpinan perusahaan, sehingga perusahaan terlihat lambat menanggapi perselisihan. “Direktur Utama PT Bagong Dekaka Makmur memiliki growth mindset, tidak membatasi serikat pekerja, dan selalu membuka ruang diskusi atas ide-ide positif demi kemajuan semua pekerja dan perusahaan,” jelasnya.

Dengan pembatalan mogok ini, pekerja kembali menjalankan tugasnya seperti biasa, memastikan terciptanya hubungan industrial yang harmonis sekaligus menunjukkan efektivitas dialog dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com