PETI Ganggu Warga, Pemerintah Didesak Bertindak

SANGGAU – Meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kapuas mendorong pemerintah daerah untuk mengambil sikap tegas. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan ilegal tersebut. Dalam setiap kunjungannya ke daerah-daerah pedalaman, terutama di kawasan yang berdekatan langsung dengan aliran sungai, ia mengaku selalu menerima berbagai keluhan dari warga.

“Saya minta stop dulu kegiatan PETI, jangan ada lagi aktivitas yang mencemari sungai,” tegas Susana dalam pernyataannya pada Kamis (29/5/2025), menanggapi maraknya praktik penambangan yang berlangsung tanpa izin dan di luar kendali otoritas.

Ia menambahkan bahwa keluhan masyarakat datang dari berbagai lapisan, baik secara langsung saat dirinya turun ke lapangan, maupun melalui pesan yang dikirimkan ke nomor pribadinya. Kekhawatiran warga terutama berkaitan dengan terganggunya kualitas lingkungan hidup dan menurunnya kenyamanan aktivitas harian yang selama ini bergantung pada keberadaan air sungai.

“Kalau saya turun ke kampung-kampung, apalagi yang di tepi sungai, saya menerima banyak sekali keluhan warga, ada yang mengaku bising dan ada yang sampai tidak berani lagi menggunakan air sungai untuk cuci sayur. Itu belum lagi keluhan yang masuk melalui WhatsApp saya,” ungkapnya lebih lanjut.

Aktivitas PETI yang berlangsung secara masif dinilai sudah mencapai skala yang mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak pemerintah daerah, jumlah lanting atau rakit-rakit penambang yang beroperasi di wilayah Sungai Kapuas telah mencapai lebih dari seratus unit.

“Sekarang infonya sudah lebih seratus lanting yang beroperasi di Sungai Kapuas, mulai dari Jonti, Desa Sungai Batu, Desa Semerangkai sampai ke Penyelimau,” jelasnya lagi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa PETI tidak hanya merusak lingkungan sungai, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan menciptakan ketimpangan dalam penegakan hukum. Warga yang taat aturan merasa dirugikan oleh kehadiran aktivitas ilegal ini, sementara pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan besar untuk melakukan penertiban di tengah keterbatasan sumber daya dan kewenangan.

Desakan untuk bertindak pun semakin menguat, baik dari kalangan masyarakat sipil, tokoh adat, hingga lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Pemerintah Kabupaten Sanggau diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menanggulangi persoalan ini secara menyeluruh. [] Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X