Gambar Ilustrasi

Petugas Rutan Bongkar Upaya Selundupkan Sabu Saat Jam Kunjungan

PALANGKA RAYA – Upaya menyelundupkan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali terbongkar. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan aksi seorang pengunjung perempuan yang mencoba membawa sabu dengan modus tak lazim saat jam kunjungan, Selasa (27/01/2026).

Insiden ini terungkap saat petugas rutan melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang hendak bertemu warga binaan. Kecurigaan muncul ketika pemeriksaan badan dilakukan secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar satu gram yang disembunyikan di dalam karet ikat rambut.

Barang bukti tersebut langsung diamankan guna mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pengunjung bersangkutan bersama warga binaan yang diduga menjadi tujuan penyelundupan segera diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian petugas yang konsisten menjalankan prosedur pengamanan. “Setiap pengunjung kami periksa tanpa pengecualian. Tidak ada ruang bagi upaya memasukkan narkoba ke dalam rutan,” tegas Wayan.

Ia menyebut, pihaknya terus memperketat pengawasan karena modus penyelundupan narkotika kian beragam dan semakin berani. “Kami berkomitmen menjaga rutan tetap steril dari narkoba. Kewaspadaan petugas adalah kunci utama,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, upaya penyelundupan tersebut diduga melibatkan kerja sama antara pengunjung dan salah satu warga binaan. Seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip profesionalitas.

Sebagai tindak lanjut, pihak rutan memastikan seluruh barang bukti serta pihak-pihak yang terlibat akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Koordinasi dengan Polresta Palangka Raya juga telah dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. “Kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan yang berlaku dan memberi efek jera,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com