PHK di Kalsel Tembus 1.000 Kasus Sepanjang 2025

BANJARMASIN – Sepanjang tahun 2025, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Kalimantan Selatan tercatat melebihi seribu kasus. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui platform Satudata Kemnaker, total PHK yang terjadi di wilayah tersebut mencapai 1.008 kasus.

Lonjakan tertinggi tercatat pada Februari dengan jumlah 276 kasus. Pada bulan sebelumnya, yakni Januari, terdapat 215 kasus PHK. Setelah puncak di Februari, jumlah PHK sempat mengalami penurunan. Di bulan Maret, jumlahnya turun menjadi 197 kasus, dan terus menurun hingga hanya 41 kasus pada April.

Namun, tren tersebut kembali berbalik pada Mei. Sebanyak 98 kasus PHK dilaporkan, dan peningkatan drastis terjadi pada Juni, ketika angka PHK melonjak hingga 181 kasus. Peningkatan ini menempatkan Kalimantan Selatan sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi kedua secara nasional untuk bulan Juni, berada di bawah Jawa Barat yang memuncaki daftar.

Dalam data tersebut, Kalimantan Selatan mencatat jumlah kasus PHK lebih tinggi dibanding beberapa provinsi lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (176 kasus), Jawa Tengah (151 kasus), dan Kalimantan Barat (34 kasus). Sementara itu, Kalimantan Utara tercatat tanpa satu pun kasus PHK pada periode yang sama. Kalimantan Timur mencatatkan 26 kasus, dan Kalimantan Tengah hanya 4 kasus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti, membenarkan data tersebut. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar kasus PHK berasal dari sektor pertambangan. Menurut Irfan, hal ini berkaitan erat dengan karakteristik pekerjaan berbasis proyek yang umumnya terikat dengan durasi eksploitasi sumber daya alam.

“Dari info yang kami dapat, paling banyak dari sektor tambang. Umumnya karena proyek selesai atau sumber daya yang dieksploitasi sudah habis,” ujar Irfan saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa fenomena tersebut sulit dihindari karena keterbatasan sumber daya dan sistem kerja yang mengandalkan kontrak jangka pendek. “Ketika potensi tambang habis, kontrak kerja pun tidak bisa diperpanjang. Dampaknya pada PHK,” tambahnya.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait berupaya meminimalkan dampak PHK dengan memperkuat pelatihan kerja dan membuka peluang kerja baru di sektor lain. Namun, tantangan ekonomi global dan keterbatasan industri non-tambang di Kalimantan Selatan tetap menjadi hambatan yang harus dihadapi.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com