JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar tidak bersikap pasif terhadap meningkatnya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia menilai bahwa negara, sebagai hasil dari proses demokrasi, memiliki tanggung jawab untuk hadir secara nyata dalam upaya menyejahterakan masyarakat, terutama para pekerja yang terdampak.
“Tujuan reformasi adalah untuk mencari demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara melainkan harus sampai menyentuh ‘dapur’ rakyat. Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” ujar Puan dalam pernyataan tertulisnya yang dirilis dari Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa hingga 20 Mei 2025, jumlah pekerja yang mengalami PHK mencapai 26.454 orang. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan dengan data sebelumnya. Kondisi tersebut menandakan bahwa krisis ketenagakerjaan di Indonesia kian mengkhawatirkan.
Puan menyatakan bahwa lonjakan PHK tidak boleh hanya dianggap sebagai angka statistik belaka. Ia menilai fakta ini harus menjadi peringatan serius agar pemerintah segera menyusun langkah konkret dan komprehensif dalam menangani masalah tersebut.
“Karena demokrasi tak hanya menjamin hak dalam lapangan politik, tetapi juga hak dalam lapangan ekonomi yaitu hak untuk makmur dan hidup sejahtera,” tegas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.
Ia juga mengimbau pemerintah untuk tidak hanya menunggu hingga krisis berlalu, melainkan mengambil langkah antisipatif berupa program-program perlindungan yang nyata. Puan menyarankan agar program padat karya kembali digalakkan, relokasi pekerjaan bagi korban PHK diperluas, serta pelatihan ulang disiapkan untuk membekali pekerja dengan keahlian baru.
“Harus ada program padat karya yang digelorakan, relokasi atau pelatihan ulang untuk pekerja terdampak, dan intensifikasi dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti tantangan struktural yang hingga kini masih membayangi kesejahteraan pekerja, termasuk kesenjangan pendapatan dan ketimpangan akses terhadap peluang kerja. Puan menegaskan bahwa DPR RI akan senantiasa memberi dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, termasuk para tenaga kerja yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
“Yang paling pokok saat ini adalah menyelesaikan masalah ekonomi: bagaimana pendapatan rakyat harus ditingkatkan; lapangan kerja tersedia; rakyat dapat memiliki sumber penghidupan untuk sejahtera,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa lembaga legislatif yang dipimpinnya siap menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk memastikan setiap kebijakan negara mampu memberikan solusi terhadap persoalan ekonomi yang dihadapi rakyat.
“DPR RI, melalui fungsi konstitusionalnya, akan mendukung setiap kebijakan negara yang dapat memberikan jalan bagi rakyat untuk menemukan solusi dalam bidang ekonomi; sehingga rakyat hidup nyaman, tentram, dan sejahtera,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. []
Redaksi11