PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 12,2 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Pengembalian dana tersebut dilakukan secara simbolis di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (07/05/2025).
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyerahkan dana hibah tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung. Meskipun Pilkada Kabupaten Barito Utara masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi, Leonard menilai bahwa secara keseluruhan, KPU Kalteng telah mampu melaksanakan Pilkada 2024 serentak dengan baik dan lancar.
Leonard menyatakan bahwa KPU Kalteng telah menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran. Ia menambahkan bahwa pengembalian dana hibah ini adalah bentuk komitmen untuk memastikan dana tersebut dipertanggungjawabkan dengan baik kepada publik. “Ini merupakan bentuk komitmen kita semua, bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggungjawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik,” ungkap Leonard.
Sementara itu, Sastriadi menjelaskan bahwa sisa dana hibah sebesar Rp 12,2 miliar tersebut telah ditransfer ke rekening Pemprov Kalteng. Berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada 26 November 2023, anggaran untuk Pilkada 2024 semula berjumlah lebih dari Rp 87,6 miliar. Dari jumlah tersebut, KPU Kalteng telah merealisasikan sekitar Rp 75,3 miliar atau 85,90 persen. Sebagian besar dari dana yang telah terealisasi tersebut merupakan skema cost sharing antara KPU Kalteng dan KPU Kabupaten/Kota, yang mencapai Rp 35,2 miliar. Dana tersebut digunakan oleh KPU kabupaten/kota untuk pelaksanaan kegiatan Pilkada.
Sisa anggaran yang belum terpakai adalah sebesar Rp 12,2 miliar, atau sekitar 14 persen dari total anggaran NPHD. Sastriadi juga menanggapi mengenai sengketa Pilkada Barito Utara, yang secara teknis masih menjadi tanggung jawab KPU Kalteng. Namun, ia menegaskan bahwa dari sisi pembiayaan, tanggung jawab anggaran sepenuhnya berada pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.[]
Redaksi12