KUBU RAYA – Sebuah kisah pilu keluarga mencuat di Desa Ampera, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. DY (29), warga Pontianak Utara, ditangkap polisi setelah menggelapkan motor milik adik kandungnya sendiri. Perbuatan itu bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga melukai rasa percaya dalam keluarga.
Kisah bermula pada Rabu (27/08/2025). DY datang ke rumah orang tuanya di Komplek Alfeka dengan alasan sederhana: mengambil ponsel yang katanya tertinggal. Namun, untuk mewujudkan niat itu, ia meminjam sepeda motor Honda Vario hitam KB 3126 SX milik sang adik, senilai Rp25 juta, melalui ibunya. Meski awalnya sempat ditolak, bujuk rayu DY akhirnya membuat sang ibu luluh dan menyerahkan kunci motor.
Janji DY untuk segera kembali ternyata hanya kata-kata kosong. Motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan. Tiga hari kemudian, pada Sabtu (30/08/2025), kebenaran terungkap: DY mengaku telah menjual motor tersebut hanya dengan harga Rp3 juta di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.
Pengakuan itu menghantam keras perasaan ibu dan adik DY. Mereka merasa dikhianati oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung, bukan perusak kepercayaan. Tak terima, keluarga kemudian melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Sungai Ambawang.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan laporan itu. Ia menyebutkan, polisi bergerak cepat setelah menerima aduan. “Setelah menerima laporan, Unit Reskrim bergerak cepat. Pelaku kami amankan pada Rabu (03/09/2025) saat kembali ke rumah orang tuanya. DY mengakui perbuatannya,” ujarnya, Jumat (05/09/2025).
Kini, DY harus berhadapan dengan proses hukum. Polisi masih menelusuri keberadaan motor yang sudah dijualnya. “Kasus ini masih kami kembangkan,” tegas Ade.
Kasus ini bukan sekadar tindak pidana penggelapan, tetapi juga gambaran nyata bagaimana tekanan hidup dapat mendorong seseorang mengambil jalan pintas, bahkan dengan mengorbankan keluarganya sendiri. Peristiwa ini menjadi peringatan betapa rentannya kepercayaan dalam keluarga ketika kejujuran tak lagi dijunjung.
Selain kerugian materi, luka batin akibat perbuatan DY tentu lebih dalam. Kepercayaan yang rusak sulit untuk dipulihkan. Warga sekitar juga menilai, tindakan ini seharusnya bisa dihindari bila ada komunikasi yang sehat di dalam keluarga. “Kalau ada masalah ekonomi atau kebutuhan mendesak, seharusnya dibicarakan. Jangan malah merugikan keluarga sendiri,” ujar seorang warga setempat.
Kasus DY kini menjadi perhatian publik di Kubu Raya. Bagi pihak kepolisian, peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bahwa kejahatan sekecil apapun, apalagi menyangkut keluarga, akan tetap diproses secara hukum. Bagi masyarakat, kisah ini menjadi cermin bahwa rasa percaya adalah harta paling berharga yang harus dijaga, bukan dikorbankan demi keuntungan sesaat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan