PENAJAM – PENJABAT (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menekankan agar Rencana Pembangunan Daerah (RPD), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus in line atau sejalan dan searah.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Tahun 2025 gelaran Badan Perencaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU di Aula Lantai III Kantor Bupati Jalan Provinsi Km 9 Nipah-Nipah, Kamis (28/3/2024).
Musrenbang yang bertema Peningkatan Ketahanan Daerah Melalui Transformasi Ekonomi dan Optimalisasi Tatakelola Pemerintahan itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahruddin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, unsur Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, perwakilan lembaga masyarakat, perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait. Dari unsur pemerintah provinsi hadir secara daring Kepala Bappeda Kaltim Yusliando sebagai narasumber.
Makmur Marbun menjelaskan, Musrenbang dilaksanakan untuk membahas rancangan RKPD, menyelaraskan sampai kemudian menyepakatinya. “Kalau kita tidak memahami bersama bagaimana kita menyusun, akan mubazir, tidak in line, APBD ke mana, DAK ke mana, dana perbantuan ke mana,” terangnya.
Dia juga menekankan agar para kepala perangkat daerah dapat secara pasti memahami alur proses penyusunan perencanaan daerah hingga proses penganggarannya. Sehingga ada keselarasan perencanaan dan program pembangunan antara pusat, provinsi dan kabupaten kota.
Tujuan dari keselarasan ini adalah agar hasil, tujuan, manfaat dan benefit dari pembangunan yang dilaksanakan pada setiap jenjang pemerintahan dapat secara efektif serta efisien tercapai juga akuntabel.
Pada kesempatan selanjutnya, Kepala Bapelitbang PPU Tur Wahyu Sutrisno menyampaikan materi tentang Prioritas dan Arah Kebijakan PPU Tahun 2025. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono