SAMARINDA – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian daerah semester II 2024 Kabupaten PPU dapat tercapai seratus persen.
Perihal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin usai menghadiri Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester II Tahun 2024, di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Samarinda, Senin, (16/12/2024).
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kaltim terutama terkait yang harus ditindaklanjuti kabupaten PPU. Ini juga mrupakan bentuk komitmen kita untuk terus meningkatkan transparansi yang terintegrasi melalui pelaksanaan tindak lanjut hasil-hasil pemeriksaan yang telah dituangkan dalam rekomendasi pemeriksa,” kata Zainal Arifin.
Menurut Zainal Arifin, rekomendasi ditujukan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah, sehingga diharapkan kehadiran seluruh konponen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh unsur unsur pimpinan dan entitas yang dilakukan BPK RI ini menjadi bagian dari komitmen pemda PPU untuk memperbaiki kinerja.
“Kita sudah menyusun langkah-langkah strategis dimana pak Insfrastruktur dan timnya selalu mendampingi entitas yang dilakukan di kabupaten PPU untuk terus meningkatkan kinerjanya melalui rekomendasi hasil-hasil pemeriksaan dari BPK RI,” beber Zainal Arifin.
Ditambahkan Zainal Arifin, pada semester pertama yang lalu rekomendasi untuk kabupaten PPU telah diatas angka 90 persen dan saat ini sedang dilakukan konsolidasi kembali sesuai rekomendasi yang dilaksanakan.
“Targetnya temen-temen dari Insfektorat ini segera selesai semua menjadi 100 persen. Kalaupun nanti ada hal yang perlu kita komunikasikan dengan SKPD segera akan kita lakukan,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim Agus Priyono mengatakan bahwa pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun dan diharapkan rekomendasi dan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh daerah dengan baik.
“Kita harus berkolaborasi dengan tujuan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Harapannya dengan rekomendasi yang telah ditindaklanjuti paling tidak ada perbaikan meskipun untuk opini atas laporan keuangan daerah di wilayah Kalimantan Timur cukup baik kita harus mempertahankan itu,” ucapnya.
Dia menjelaskan, melalui pemeriksaan tersebut pihaknya juga akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada daerah. “Harapannya rekomendasi yang sudah ada ditindaklanjuti dan terpenting permasalahan serupa tidak boleh terjadi kembali,” harapnya.
“Jadi kami selalu sampaikan agar supaya kita belajar dari temuan-temuan BPK. Artinya, ketika kemarin ada kelemahan, temuan, kemudian ada rekomendasi kedepan mestinya mampu disikapi supaya tidak ada lagi permasalahan yang serupa,” tutupnya.
Sementara itu kepala Inspektorat Kabupaten PPU Budi Santoso saat ditemui dalam kegiatan ini mengatakan bahwa targer 100 persen yang direncanakan pemda PPU yaitu melalui penyelesaian tunggakan-tunggakan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI .
“Jadi ada beberapa tahun kebelakang yang sampai saat ini belum juga selesai. Nah, tahun ini targetnya bisa kita selesaikan semua terutama terhadap entitas-entitas pemeriksaan yang kemarin terdapat beberapa temuan. Mudah-mudahan harapan kita ini bisa terwujud,” jelasnya. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono