PENAJAM PASER UTARA – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin pimpin upacara dalam rangka memperingatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) di halaman depan Kantor Kemenag PPU, Kilometer O8 Nipah-Nipah, Jumat, (3/1/2025).
Dalam amanatnya, Pj. Bupati PPU, Zainal Arifin mengatakan bahwa keberadaan Kemenag merupakan jalan tengah antara teori pemisahan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara.
“Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, serta meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antar umat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama,” kata Zainal Arifin mengutip sambutan tertulis Menteri Agama RI.
Menurutnya, Kemenag harus terus mendorong terciptanya masyarakat yang hidup berdampingan secara damai, tanpa memandang perbedaan agama, ras, atau suku. Selain itu, Zainal juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi di tubuh Kemenag, yang harus dilakukan secara berkesinambungan
Ia menekankan pentingnya Kemenag dalam menguatkan peran kampanye kehidupan harmonis yang selaras dengan lingkungan, alam, dan budaya. Selain itu, reformasi birokrasi dan penguatan meritokrasi disebut sebagai upaya penting dalam mencegah korupsi di lingkungan Kemenag.
“Kementerian Agama terus berkomitmen pada proses reformasi birokrasi dan penguatan meritokrasi dalam tata kelola organisasi. Ini juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi di Kementerian Agama,” tambahnya.
Zainal juga mengingatkan bahwa pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan menjadi cita-cita Kemenag dari waktu ke waktu.
Ia menegaskan, layanan pendidikan agama dan keagamaan harus diberikan secara setara dan berkeadilan kepada seluruh warga, termasuk laki-laki, perempuan, orang kurang mampu, serta penyandang disabilitas.
” Pendidikan agama dan keagamaan harus diberikan secara adil kepada seluruh warga, baik laki-laki, perempuan, orang kurang mampu, serta penyandang disabilitas dan sebagainya,” tutup Zainal..
Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) purna tugas untuk pegawai Kemenag PPU serta penyerahan sertifikat tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kantor Kemenag PPU, dan piagam penghargaan atas kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Penajam serta Baznas PPU.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, serta para pimpinan perangkat daerah terkait. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita