SAMARINDA – PENJABAT (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah (BAST) barang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Mahendra Siregar.
Dalam penandatanganan yang dilaksanakan di Kantor OJK Kaltim Jalan HAM Rifaddin Samarinda, Kamis (15/2/2024) itu, Pj Gubernur Akmal Malik mengungkapkan, keberadaan OJK di Banua Etam sangat penting dan strategis. Terlebih pasca ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
Karenanya saat ini lanjutnya, OJK tidak saja memiliki fungsi pengawasan tetapi juga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Pertumbuhan ekonomi kita itu 6,2 persen loh. Tinggi di atas rata rata nasional,” sebutnya.
Setelah pesta demokrasi Pemuli 2024 ini, dia meyakinkan akan semakin banyak investor datang ke Kaltim terlebih di IKN yang terus bertumbuh.
“Kita butuh pendampingan OJK. Sehingga konsumen dan jasa-jasa keuangan di Kaltim ikut bertumbuh dengan baik,” jelasnya.
Hibah barang milik Pemprov Kaltim kepada OJK, menurutnya tidak lain sebagai bentuk dukungan dan sinergi agar pertumbuhan ekonomi semakin tinggi. “Itulah mengapa kita memberikan fasilitas kepada OJK agar bisa berkolaborasi membangun ekonomi Kaltim,” tegasnya.
Di kesempatan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Ini fasilitasi sangat baik dari pemerintah daerah kepada OJK. Tentu ini sangat memotivasi dan secara internal kami sudah mempersiapkan langkah-langkah kebijakan ke depan,” bebernya.
Acara penandatanganan NPHD dan BAST juga disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala OJK Provinsi Kaltim Made Yoga Sudharma serta kepala perangkat daerah lainnya. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono