KUTAI KARTANEGARA – Kalimantan Timur, dengan luas wilayah perairan mencapai 10.217 kilometer persegi (KDA, 2024), memiliki potensi besar untuk pengembangan budidaya perikanan.
Namun, jika pola budidaya perikanan hanya mengandalkan pembangunan tambak di bibir pantai tanpa memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan, hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada kawasan pesisir, seperti abrasi yang disebabkan oleh gelombang laut.
Kerusakan ini tentunya akan berdampak buruk pada ekosistem dan akhirnya mempengaruhi pola hidup biota laut, baik hewan maupun tumbuhan.
Silvofishery, atau wanamina, adalah metode budidaya perikanan yang berkelanjutan, menggabungkan penanaman mangrove dengan budidaya perikanan tambak tanpa mengubah fungsi hutan mangrove yang sudah ada (Bunting, Struat W., 2013).
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, berkesempatan untuk mengikuti kegiatan di Tambak Silvofishery, Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, pada Minggu (09/02/2025).
Akmal memberikan apresiasi terhadap pola silvofishery yang diterapkan oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Salo Sumbala Sejahtera dan turut serta dalam panen ikan Nila Salin.
“Disini kita bisa melihat kolaborasi yang bagus, tentang bagaimana untuk tetap menjaga lingkungan, namun produktivitas perekonomian juga tetap jalan dengan hasil yang baik. Membuat tambak ikan dengan tanpa merusak hutan mangrove adalah suatu keniscayaan,” pujinya.
Menurutnya, melakukan usaha ekonomi produktif, seperti budidaya perikanan tambak ini, tidak harus dengan merusak lingkungan.
“Suatu usaha akan sukses dan berkah tentunya perlu dukungan serta kolaborasi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sistem silvofishery ini bisa dipastikan akan memberikan keuntungan lebih, lanjut Akmal, karena dengan terjaganya hutan mangrove maka akan terjaga juga lingkungan tempat berkembangnya ikan-ikan.
“Kalau keuntungan mereka bagus (dengan sistem silvofishery), otomatis mereka akan jaga lingkungan,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Akmal Malik, atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Delta Mahakam, menyerahkan bantun berupa bangunan gazebo dan jembatan susur.
Turut menyertai Pj Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim dan unsur pejabat TNI Angkatan Laut. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita