PKB BRI 2026–2028 Didorong Perkuat SDM dan Produktivitas

Menaker Yassierli mendorong PKB BRI periode 2026–2028 menjadi landasan penguatan SDM, produktivitas, dan hubungan industrial yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja.

JAKARTA – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2026–2028 didorong tidak sekadar mengatur hubungan perusahaan dan pekerja, tetapi juga menjadi instrumen penguatan sumber daya manusia (SDM), produktivitas, dan kesiapan menghadapi perubahan dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hal tersebut saat menghadiri penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/08/2026). Menurutnya, hubungan industrial yang kuat membutuhkan sinergi antara manajemen dan Serikat Pekerja (SP).

Melalui PKB, perusahaan dan pekerja dinilai memiliki ruang untuk membangun kesepakatan yang tidak hanya memperhatikan kepentingan tenaga kerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan dan produktivitas perusahaan.

“Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial,” ujar Yassierli.

Penguatan hubungan industrial tersebut, sebagaimana diberitakan Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, (19/08/2026), menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja.

Yassierli menilai kualitas SDM menjadi faktor penting dalam menghadapi perubahan tersebut. Beberapa indikator yang perlu diperkuat antara lain Human Capital Index atau Indeks Modal Manusia, digital skills atau keahlian digital, serta indeks inovasi nasional.

Menurutnya, perusahaan memiliki peran strategis dalam memastikan pengembangan kompetensi pekerja berjalan sejalan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan industri, dan perubahan pola kerja.

Dalam konteks tersebut, Yassierli menilai BRI memiliki tanggung jawab yang lebih luas karena menjadi bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sehingga kebijakan perusahaan juga memiliki keterkaitan dengan kepentingan ekonomi nasional.

“BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia,” kata Yassierli.

Ia berharap PKB periode 2026–2028 menjadi pijakan bagi BRI untuk mengembangkan inovasi ketenagakerjaan, memperkuat hubungan industrial, serta meningkatkan kualitas SDM agar mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.

Direktur Utama (Dirut) BRI Hery Gunardi mengatakan PKB merupakan salah satu fondasi hubungan antara perusahaan dan pekerja karena memuat kesepakatan yang mencerminkan kepentingan kedua pihak.

“Kami berharap PKB Periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas, engagement, dan kinerja perusahaan,” katanya.

Ketua Umum (Ketum) Serikat Pekerja Bank Rakyat Indonesia (SPBRI) Satrio Arief Pambudi menilai PKB juga harus mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan perusahaan.

“Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan,” katanya.

PKB BRI periode 2026–2028 diharapkan menjadi landasan hubungan industrial yang lebih adaptif sekaligus mendorong peningkatan produktivitas, kompetensi pekerja, dan kinerja perusahaan di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com