ENTIKONG – Upaya menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi ketahanan pangan lokal kembali membuahkan hasil. Pada Senin (24/3/2025), kerja sama antara Karantina Kalimantan Barat, Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, dan Bea Cukai Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah komoditas pangan ilegal yang masuk melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan PLBN Entikong.
Barang-barang yang berhasil diamankan meliputi sosis, ikan beku, daging kerbau beku, jeroan sapi, serta bawang putih, yang diselundupkan melalui jalur tikus di sisi kanan pos lintas batas. Operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap peredaran produk tak terdaftar yang membahayakan ketahanan pangan sekaligus mengancam pendapatan pelaku usaha lokal.
Kepala Karantina Kalbar, Amdali Adhitama, menekankan pentingnya sinergi dalam mencegah masuknya ancaman biologis dari luar negeri yang dapat merusak ekosistem pangan di wilayah Kalbar.
“Kerja sama ini sangat penting dalam menjaga keamanan pangan dan mencegah masuknya hama dan penyakit pada hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya ke wilayah Kalimantan Barat,” ujar Amdali.
Selain risiko kesehatan, peredaran barang-barang ilegal juga memberikan tekanan pada harga pasar dan merugikan petani serta peternak lokal yang mematuhi regulasi.
Penanggung Jawab Satpel PLBN Entikong, Triandana Sudarto, menyebutkan bahwa pengawasan ketat terus dilakukan untuk memastikan tidak ada komoditas ilegal yang lolos ke pasar domestik.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya komoditas ilegal yang sangat merugikan,” tegas Triandana.
Produk-produk seperti daging beku dan bawang putih yang masuk secara ilegal tidak melalui prosedur karantina yang layak, sehingga keamanannya tidak dapat dijamin. Selain itu, hal ini dapat menciptakan ketimpangan harga dan menyulitkan pelaku usaha kecil yang bergantung pada distribusi legal.
Penindakan ini menjadi sinyal kuat bagi para penyelundup bahwa sektor perbatasan terus diawasi dengan ketat. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk lebih selektif terhadap produk pangan yang beredar di pasaran.