Pohon Matoa Tumbang Timpa Rumah Warga di Bontang Selatan

BONTANG – Sebuah pohon matoa berukuran besar tumbang dan menimpa rumah warga di Jalan Zamrud 17, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Ahad (11/01/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah setempat.

Pohon yang berada tidak jauh dari permukiman warga itu roboh secara tiba-tiba dan menimpa bagian depan rumah, mengakibatkan kerusakan cukup parah pada bagian atap. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Salah seorang warga sekitar, Nur Fuad, mengatakan bahwa saat kejadian penghuni rumah sempat panik karena suara tumbangnya pohon terdengar sangat keras. Namun, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Setelah hujan reda, pagi harinya warga langsung bergotong-royong membantu membersihkan ranting dan puing-puing pohon yang menimpa rumah,” ujar Fuad.

Ia menambahkan, sejumlah instansi turut membantu proses penanganan pascakejadian. Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, serta aparat kelurahan hadir untuk melakukan pembersihan dan pengamanan di lokasi.

Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Usman, melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Ismail, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari warga, BPBD langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat.

“Iya benar, petugas sudah berada di lokasi untuk membantu evakuasi dan pembersihan. Laporan lengkap dari lapangan masih kami tunggu,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan, cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang memang berpotensi menyebabkan pohon tumbang, terutama pohon berukuran besar yang sudah tua atau akarnya tidak kuat.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan keberadaan pohon-pohon besar yang dinilai rawan tumbang, khususnya yang berada dekat dengan rumah warga atau fasilitas umum.

“Kalau memang membahayakan, bisa diusulkan melalui RT dan kelurahan untuk dilakukan pemangkasan atau penebangan. Jangan sampai menimbulkan risiko yang lebih besar bagi keselamatan warga,” pungkasnya. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com